BERITA

Dugaan Korupsi e-KTP, KPK Periksa Politisi Golkar

Dugaan Korupsi e-KTP, KPK Periksa Politisi Golkar

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Anggota Komisi II DPR Chairuman Harahap dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP). Ini adalah kali ketiga Chairuman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman.


Chairuman telah hadir di Gedung KPK sekira pukul 10.00 WIB pagi ini. Chairuman tak memberi keterangan saat memasuki Gedung KPK. Politisi Partai Golkar itu terlihat mengenakan kemeja warna putih.


Chairuman sempat menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR pada 2009-2014. Ia turut terlibat membahas anggaran proyek e-KTP pada 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Selain Chairuman, penyidik juga akan memeriksa enam saksi lainnya. Mereka adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, Direktur Utama PT Badan Klasifikasi Indonesia Rudiyanto, Direktur Utama PT Polyartha Provitama, Ferry Haryanto, Karyawan  PT Polyartha Provitama, Annabella Kalumata, Pensiunan PNS Dukcapil Kemendagri, Yosep Sumartono serta dari kalangan swasta Lina Rawung.


Sebelumnya, KPK telah menetapkan Irman dan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Kemendagri, Sugiharto sebagai tersangka.


Dua orang itu diduga secara bersama-sama menggelembungkan harga atau mark up atas proyek e-KTP senilai Rp6 triliun tersebut. Menurut KPK, korupsi e-KTP diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. 

Baca: Peliknya Mengurus e-KTP di Jombang


Editor: Sasmito

  • korupsi e-ktp
  • KPK
  • golkar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!