HEADLINE

Diperiksa Bareskrim, Eks Ketum Muhammadiyah: Pernyataan Ahok bukan Penistaan Agama

Diperiksa Bareskrim, Eks Ketum Muhammadiyah: Pernyataan Ahok bukan Penistaan Agama



KBR, Jakarta- Bekas Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii mengaku telah memberikan kesaksian tertulis kepada penyidik Bareskrim terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. Kata Syafii, ada 19 pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim secara tertulis. Dalam keterangan kemarin, Buya mengatakan Ahok tidak menghina Al Quran dan ulama Islam.

Besok, Buya akan kembali memberikan keterangan ke Bareskrim Polri untuk yang kedua kalinya.


"(Besok secara lisan?) Saya belum tahu modelnya, saksi ahli saya belum pernah menjalani. (Kalau yang tertulis kemarin apa saja?) Ya banyak lah soal identifikasi diri, nama dan segala macam hingga sampai pada Ahok itu. Kemudian baru sampai Ahok, apakah saya berpendapat Ahok itu telah menista Al Quran dan ulama, itu fokusnya kesana. Kemudian saya jawab tidak," jelas Buya Syafii saat dihubungi KBR, Senin (07/11).


Syafii menambahkan secara logika Ahok juga tidak masuk akal jika bermaksud menghina Al Quran dan pemuka agama Islam. Sebab, saat ini Ahok juga sedang mencalonkan diri sebagai calon gubernur DKI Jakarta, sehingga tidak mungkin menghina pemilih pilkada DKI yang mayoritas umat Islam.


"Lihat saja pernyataan Ahok di Pulau itu, kan tidak. Saya membacanya berkali-kali, saya tidak bisa menyimpulkan dia menghina. Dan dari logika sederhana, mau jadi Gubernur, masa dia menghina orang Islam, yang milih kan mayoritas orang muslim," imbuhnya.


Selain itu, kata dia, berdasarkan pemahamannya terhadap agama Islam, pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu tidak mengandung unsur penghinaan.


Hari ini, Mabes Polri memeriksa Gubernr DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait tuduhan penistaan agama. Mabes Polri menyatakan sejauh ini polisi sudah memeriksa 13 saksi dan 12 saksi ahli. Dengan pemeriksaan hari ini, total sudah 29 saksi yang diperiksa Polri.


Editor: Rony Sitanggang

  • dugaan penistaan agama
  • Gubernur Basuki Tjahaja Purnama
  • Syafii Maarif
  • ahmad syafii maarif
  • Toleransi

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Heri Kristian7 years ago

    ini soal "Sintaksis" dan "Semantik" bahasa Indonesia saja, hanya masalahnya yang mengucapkan bukan Gus Dur tapi Ahok yang matanya sipit ?! Kalau mengerti bahasa Indonesia EYD dengan benar, tidak mungkin kebakaran jenggot. Hanya seorang Ahok harus turun ribuan orang?! Bagaimanna kalau ada 5 Ahok? BUKANLAH KEBENARAN bila DISELESAIKAN DENGAN CARA TIDAK BENAR peace Indonesia, Peace !