HEADLINE

Densus 88 Tangkap Kelompok Rio di Banten

"Abu Syifa membantu tersangka teroris, Rio Priatna Wibowo yang ditangkap di Majalengka, Jawa Barat dalam membuat laboratorium bahan peledak."

Sasmito

Densus 88 Tangkap Kelompok Rio di Banten
Polisi menunjukkan foto tersangka teroris Majalengka di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/11). Foto: Antara

KBR, Jakarta- Densus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris bernama Saiful Bahri alias Abu Syifa pada Minggu (27/11) pukul 10.00 di Desa Serang, Baros, Banten. Juru bicara Kepolisian Indonesia, Boy Rafli Amar mengatakan, Abu Syifa membantu tersangka teroris, Rio Priatna Wibowo yang ditangkap di Majalengka, Jawa Barat dalam membuat laboratorium bahan peledak.

"Peran yang bersangkutan turut serta bantu Rio pembuatan laboratorium bahan peledak high expolosive untuk amaliyah. Turut rencanakan pengeboman di gedung DPR RI, Mabes Polri, kedutaan Myanmar dan Stasiun TV One dan Metro TV," jelas Boy dalam rilis yang diterima KBR.


Boy menambahkan polisi juga telah menangkap tersangka lain yang merupakan jaringan Rio yaitu Bahrain Agam di Desa Blang Tarakan, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Bahrain Agam berperan sebagai pemberi uang sebesar Rp7 juta dan ide pembuatan bom serta pembelian bahan peledak.


"Kedua tersangka tersebut masih dalam pemeriksaan secara intensif. Kelompok jaringan Rio merupakan sel JAD yg berbaiat kepada ISIS," imbuhnya.

Baca juga: Racikan Bom Tersangka Terorisme Majalengka Berkekuatan 3 Kali Bom Bali

  • teroris
  • majalengka
  • densus antiteror

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!