BERITA

Blokir Situs Provokatif, Kemenkominfo Bantah Terkait Demo dan Pilkada

""Masalah Pilkada kalau kemudian menjadi topik, mungkin itu hanya kebetulan.""

Blokir  Situs Provokatif, Kemenkominfo Bantah Terkait Demo  dan Pilkada
Ilustrasi (foto: Antara)


KBR, Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membantah pemblokiran 11 situs yang dianggap provokatif karena  demo menuntut proses hukum atas dugaan penistaan agama oleh calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Poernama atau Ahok. Staf Ahli Menkominfo Bidang Teknologi Herry Abdul Azis mengatakan, saat ini kementerian  tengah berupaya menekan keberadaan situs-situs provokatif yang bisa memecah-belah masyarakat. 

Kata dia, penutupan situs   masih mengandalkan aduan.

"Itu kan dari pengaduan. Pengaduan pihak lain kepada Kominfo. Kominfo tidak serta merta bisa memutuskan konten ini baik atau tidak baik. Tugas Kominfo adalah dari sisi informatikanya, dari sisi teknologinya. Kalau saya tidak bicara pilkada, tetapi memang akan seumur hidup, seterusnya maksud saya. Masalah Pilkada kalau kemudian menjadi topik, mungkin itu hanya kebetulan. Kemarin kalau tidak salah ada sebelas, tetapi itu juga tidak serta merta karena tanggal empat," kata Herry di Balai Kartini, Selasa (08/11/16).


Herry mengklaim, pemblokiran situs yang dinilai provokatif   hanya kebetulan berdekatan dengan momen aksi 4 November 2016 lalu, atau jelang Pilkada 2017. Dia juga membantah penutupan situs itu merupakan tindak kesewenang-wenangan dan membatasi hak berekspresi. Menurut dia, kebebasan berekspresi di Indonesia sudah sangat luas, sehingga tetap harus dibatasi agar tak merugikan masyarakat sendiri.


Herry berujar, kementeriannya saat ini menerima aduan tentang situs provokatif dari lembaga penegak hukum, misalnya Kepolisian, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Negara (BIN). Adapun aduan dari masyarakat, kata dia, akan dinilai kembali oleh panel yang berada di Kemenkominfo.


Sebelumnya, Kemenkominfo memblokir 11 situs yang dianggap memuat unsur provokatif. Situs itu yakni lemahirengmedia, portalpiyungan, suara-islam,  smstauhiid, beritaislam24h, bersatupos, pos-metro, jurnalmuslim, media-nkri, lontaranews, dan nusanews.

  • Staf Ahli Menkominfo Bidang Teknologi Herry Abdul Azis
  • situs provokatif

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!