BERITA

2016-11-18T21:44:00.000Z

Bisnis Narkoba, Sri Mulyani: Penyelundupan Naik 3 Kali Lipat

""Sampai dengan bulan November ini saja, kenaikan lebih tiga kali lipat dari tahun 2014,""

Bisnis Narkoba, Sri Mulyani: Penyelundupan Naik 3 Kali Lipat
Ilustrasi (sumber: BNN)


KBR, Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Indonesia merupakan pasar potensial untuk perdagangan narkotika berbagai jaringan internasional. Sri mengatakan, pasar yang besar itu dapat dilihat dari tren penggagalan penyelundupan selalu meningkat.

Kata Sri MUluani, hingga 15 November 2016 saja, jumlah sitaan BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai naik tiga kali lipat dibanding 2014.

"Untuk tahun ini, dari sisi penyelundupan narkoba, peningkatannya luar biasa tinggi. Sampai dengan bulan November ini saja, kenaikan lebih tiga kali lipat dari tahun 2014, dan dua kali lipat dibanding tahun lalu. Ini menggambarkan bahwa Indonesia saat ini tengah dan terus diancam bahaya narkoba, dan sebagai suatu destinasi yang merupakan pasar yang luar biasa," kata Sri di kantor BNN, Jumat (18/11/16).


Sri mengatakan, pada 2014, ada pengungkapan 219 kasus dengan batang bukti 316,06 kilogram narkotika. Adapun pada 2015, ada pengungkapan 176 kasus dengan barang bukti seberat 599,75 kilogram. Sedangkan sampai pertengahan November 2016, ada 223 kasus yang terungkap dengan barang bukti seberat 1.072,55 kilogram, atau tiga kali lipat dibanding 2014.


Sri berujar, Indonesia sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di dunia, memiliki kelompok kelas menengah naik yang juga besar. Kata dia, kelompok itulah yang memberi prospek pasar bagi barang-barang psikotropika‎ dan narkoba. Sebagai antisipasi, kata Sri, BNN beserta Ditjen Bea dan Cukai terus meningkatkan pengawasan di daerah perbatasan untuk mencegah penyelundupan barang ilegal, terutama narkotika, baik masuk maupun keluar Indonesia.


Kepala BNN Budi Waseso mengatakan, selain dengan Ditjen Bea dan Cukai, lembaganya juga menjalin kerja sama dengan TNI dan Kepolisian untuk menekan penyelundupan narkotika. Selain itu, lembaganya juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelisik pendanaan perdagangan narkoba. Kata dia, berdasarkan temuan PPATK, satu jaringan perdagangan narkotika bisa memutarkan uang hingga Rp 3,6 triliun sebagai upaya pencucian uang.



"Menjelang tutup tahun seperti yang lalu, ini hadiah menjelang tahun baru, tetapi mudah-mudahan nanti juga ada hadiah lagi di tahun baru, karena pasti masuk ke Indonesia menjelang tahun baru, hari-hari besar ini makin banyak. Dan di Indonesia ada 72 jaringan internasional yang beroperasi. Bayangkan jika satu jaringan itu bisa menghasilkan Rp 1 triliun dalam satu tahun. Maka belanja di Indonesia untuk narkotika ini tidak kurang Rp 72 triliun," kata Budi.


Menurut Budi, perdagangan narkotika yang besar itu perlu diantisipasi. Pasalnya, kata dia, belanja narkotika itu turut dilakukan kelompok berusia muda. 


Editor: Rony Sitanggang

  • narkoba
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!