BERITA

Bareskrim-Kejagung Koordinasikan Berkas Perkara Ahok

"Penyidik Bareskrim Polri koordinasi berkas perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama."

Bareskrim-Kejagung Koordinasikan Berkas Perkara Ahok
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Foto ANTARA


KBR, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Agus Andrianto menemui tim jaksa kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. Agus mengaku tengah berkoordinasi mengenai berkas perkara petahana tersebut.

"Ini sudah melalui proses yang cukup panjang. Beliau juga pasti sudah mengikuti ceritanya seperti apa, gelarnya seperti apa. Mudah-mudahan kalau mereka sudah memahami, nanti berkas yang kita konsultasikan dengan mereka mudah-mudahan tidak terlalu lama bisa menentukan sikap," kata Agus di Mabes Polri, Selasa (22/11/16).

Agus menargetkan berkas Ahok tersebut diserahkan ke jaksa penuntut umum di Kejaksaan Agung pada pekan depan. Nantinya jaksa akan meneliti isi berkas apakah sudah dianggap lengkap atau belum. Penyidik Bareskrim akan sering berkoordinasi dengan jaksa agar perkara ini bisa segera bergulir ke pengadilan. "Kita sudah beberapa kali dari awal peningkatan penyidikan kita sudah koordinasi. Ini yang kedua," ujarnya.

Penetapan tersangka terhadap Ahok dilakukan setelah gelar perkara terbuka terbatas pada Selasa (15/11). Dalam gelar perkara tersebut tim penyelidik memaparkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang dimiliki, mulai dari keterangan saksi, ahli, sampai bukti video. Kemudian, masing-masing pihak dari kepolisian, pelapor, dan terlapor diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya.

Dari pelbagai bukti dan keterangan tersebut, Bareskrim kemudian memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan kasus Ahok ke tingkat penyidikan. Ahok dijerat Pasal 156 huruf a KUHP tentang penistaan agama dan dicegah bepergian ke luar negeri. (dmr)

  • gelar perkara Ahok
  • ahok tersangka
  • ahok menistakan agama
  • Bareskrim Polri
  • kejaksaan agung

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!