BERITA

Asik Main Golf, 2 Tersangka Kasus Pelindo II Dijemput Paksa Bareskrim

"Berkas kasus tersebut sudah P21."

Asik Main Golf, 2 Tersangka Kasus Pelindo II Dijemput Paksa Bareskrim
Ilustrasi (Foto: indonesiaport.co.id)


KBR, Jakarta- Bareskrim Polri menahan 2 tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan 10 unit mobil crane oleh PT Pelindo II. Kedua tersangka yakni Haryadi Budi Kuncoro selaku Direktur Teknik dan Ferialdy Noerlan selaku Assisten Manajer Pelindo II.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Agung Setya mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat sedang bermain golf di tempat berbeda.


"Pelindo II hari ini berkasnya sudah P21, akan kita kirim besok. Hari ini sodara HBK dan FN kita amankan untuk kita serahkan besok ke Kejaksaan," kata Agung di Kawasan Jakarta Selatan, Rabu (02/11/16).


Agung mengatakan, berkas perkara penyidikan terhadap kedua tersangka telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Rencananya besok akan ada pelimpahan tahap dua dengan menyerahkan barang bukti dan juga tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).


"Kerugian Negara yang diakibatkan dari perbuatan tersangka berdasarkan perhitungan yaitu Rp. 45.650.000.000," kata Agung.


Kedua tersangka bertanggung jawab atas seluruh proyek pengadaan 10 mobile crane. Kepolisian mempermasalahkan penempatan 10 mobile crane yang tidak sesuai dengan rencana pengadaan.


Alat-alat berat yang mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, semestinya dikirimkan ke delapan pelabuhan berbeda. Namun setelah diselidiki, diketahui delapan pelabuhan tersebut ternyata tidak membutuhkannya.

Editor: Dimas Rizky 

  • kasus pelindo II
  • kasus Pelindo II P21
  • pencucian uang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!