HEADLINE

Aksi 212, Tito: Ada Upaya Makar

Aksi 212, Tito: Ada Upaya Makar


KBR, Jakarta- Kapolri Tito Karnavian menyebut ada upaya pengambilalihan kekuasaan terkait demo 2 Desember mendatang. Soal ini, Tito mengatakan Polri sudah mengantongi informasi soal rapat-rapat rahasia terkait.

Saat ini, kata Tito, Polri masih terus mengawasi.

"Kita selidiki terus upaya makar itu. Rapat-rapat kita tahu sudah beberapa kali dilakukan. Rapat untuk menguasai gedung DPR, rapat untuk menggerakkan massa-massa yang lain, kita paham," kata Tito di Mabes Polri, Senin (21/11).


Menurut Tito, aksi 2 Desember nanti bukan hanya soal kasus Ahok. Sebab, saat ini proses hukumnya tengah bergulir. Soal kekhawatiran yang dihembuskan bahwa jika Ahok tidak ditahan maka ia berpotensi melarikan diri, Tito melihat itu mustahil.


"Tersangka dari awal sudah kooperatif. Kalaupun melarikan diri, saat ini dia kan sedang mencalonkan diri. Kalaupun kabur, kan dia yang rugi. Jadi saya kira tidak mungkin ya. Barang bukti juga rekaman video yang asli sudah kami sita, itu kami gunakan saat pemeriksaan." Tegas Tito.

Baca: Polisi Larang Aksi di Thamrin-Sudirman

Kepolisian bersama TNI terus memantau orang-orang yang menjadi koordinator aksi Desember mendatang. Panglima TNI Gatot Nurmantyo menegaskan tidak hanya orang yang mengajukan surat pemberitahuan aksi yang dipantau.

"Kerjasama intelijen untuk melihat, mencari, menemukan siapapun yang mengajak demo baik sutradara maupun aktor-aktornya. Diidentifikasi, diyakinkan betul dan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mereka yang betanggung jawab dan bukan hanya yang meminta izin kepada kepolisian. Mereka bertanggung jawab dan harus kita ikuti terus 24 jam. Selanjutnya apabila yang dikatakan kapolri, ada tindakan makar maka itu bukan urusan polisi saja tapi sudah urusan TNI." Ujar Panglima.


Video Kerusuhan

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) memutarkan video kerusuhan 1998 di hadapan peserta silaturahmi lintas agama. Video itu diputar untuk mengantisipasi adanya kerusuhan saat demo susulan menuntut proses hukum kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Menkopolhukam Wiranto mengatakan ekskalasi demo tersebut seperti kejadian 17 tahun lalu tersebut.


"Dan memang saya barangkali harus menghadapi seperti itu karena 17 tahun itu ekskalasinya ya sama seperti ini. Ada satu vonis peradilan di masyarakat yang sudah mendahului, yang sesungguhnya sedang berproses. Ini sebenarnya yang membuat masalah jadi runyam. Tatkala persidangan-persidangan di luar persidangan yang sesungguhnya sudah mengambil keputusan. Dan mengharuskan keputusan itu harus dieksekusi," kata Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, (21/11/2016).


Wiranto menilai ucapan Basuki alias Ahok telah menimbulkan prahara di Indonesia. Ia juga menyarankan umat Muslim yang menuntut Ahok ditahan agar tidak menarik masalah tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah.


"Jangan sampai ada kesalahan ucap dari seseorang, yang kemudian ditarik atau didorong untuk dipertanggungjawabkan oleh negara, oleh pemerintah. Dengan risiko yang lebih besar daripada risiko perorangan," imbuh Wiranto.


Wiranto meminta para peserta yang hadir yakni para tokoh lintas agama melakukan refleksi tragedi 1998. Video tersebut berdurasi sekira dua menit. Turut pula hadir Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Wiranto mengatakan kejadian tersebut tidak boleh terjadi lagi.


"Itu terjadi dan tidak boleh terulang karena tatkala itu terjadi kita set back, seluruh sistem nasional runtuh dan kita mengemas kembali. Dan belum tentu kita berhasil mengemas dengan waktu yang sangat singkat," ujar Wiranto.


Ia menuturkan, jika ketidakteraturan nasional atau national disorder tidak boleh terjadi tatkala Indonesia tengah gencar membangun.


Sebelumnya ormas yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) akan tetap mengadakan aksi lanjutan 4 November lalu.  Aksi lanjutan akan digelar pada Jumat 2 Desember mendatang. GNPF-MUI di antaranya terdiri dari ormas FPI, Mathlaul Anwar, Persatuan Umat Islam (PUI) dan lain-lain.

Baca: Tak Ditahan, GNPF-MUI Gelar Aksi 212

Petinggi FPI Rizieq Syihab mengatakan tindak lanjut proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) belum memuaskan. Rizieq mengatakan, meski sudah jadi tersangka, Ahok ternyata tidak ditahan. 


Editor: Rony Sitanggang

  • aksi 212
  • Kapolri Tito Karnavian
  • Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
  • Menkopolhukam Wiranto
  • Makar
  • #intoleransi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!