BERITA

Ahok Tersangka, PDIP Nilai Berlebihan

""Bagi kami penetapannya itu berlebihan. Karena selama ini kan Ahok kooperatif.""

Ahok Tersangka, PDIP Nilai Berlebihan
Gubernur Jakarta Non-Aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP) akan mempelajari penetapan calon gubernur yang diusungnya, Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ketua Bidang Penegakan Hukum DPP PDIP Trimedya Pandjaitan belum berani memastikan  Ahok akan mengajukan praperadilan.

Sejauh ini, kata dia, PDIP tetap menghormati hasil gelar perkara yang diputuskan kepolisian. Meski begitu, menurutnya penetapan status tersangka itu berlebihan.


"Kita belum bicarakan. Tim nanti sore akan bicara, bertemu, apakah nanti akan melakukan praperadilan. Tapi bagi kami penetapannya itu berlebihan. Karena selama ini kan Ahok kooperatif, bahkan sebelum panggilan tanggal 16 itu Pak Ahok datang sendiri. Itu bagi kami agak berlebihan," ujar Trimedya, Rabu (16/11).

Menurutnya saat ini tim pemenangan masih fokus menyusun langkah untuk menghadapi proses hukum selanjutnya. Selain itu, tim juga akan menyusun strategi agar perkembangan kasus ini tidak lantas menjegal langkah Ahok selama kampanye. Trimedya masih optimis kasus ini tidak akan banyak mempengaruhi elektabilitas Ahok.

"Saya kira tidak. Karena semua orang terutama kaum-kaum terpelajar tahu seperti apa unsur-unsur yang terpenuhi dalam pasal 156 itu."

 

PDIP   menegaskan status tersangka ini tidak mempengaruhi dukungan terhadap Ahok. Trimedya mengatakan PDIP tidak akan menarik dukungannya.


"Kalau partai lain kami tidak berani bicara. Tapi kalau PDIP tidak akan bergeser 1 senti pun."

Selain PDIP, partai pengusung lainnya yakni Hanura juga menyatakan tidak akan menarik dikungannya. Politisi Hanura Sarifuddin Sudding menegaskan Hanura tidak akan balik badan.

"Kalau bagi Hanura itu sudah final tetap commited memberi dukungan ke Ahok-Djarot tegak lurus dalam melakukan konsolidasi ke tingkat struktur yang ada di partai dalam rangka memenangkan Ahok Djarot. Kan kalaupun jadi tersangka tidak mengugurkan pencalonan," ujar Sudding usai mendengar kabar penetapan Ahok sebagai tersangka.

Sebelumnya beberapa elite partai Golkar dan Nasdem mencetuskan wacana evaluasi terhadap dukungan mereka. Terakhir, Ketua Partai Nasdem Surya Paloh juga menyampaikan hal itu.


Sudding  tidak mempermasalahkan sikap beberapa partai koalisi tersebut. Menurutnya itu menjadi hak masing-masing partai. Namun sampai saat ini komunikasi mereka dengan Golkar dan Nasdem masih baik.


Ahok ditetapkam sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama untuk ucapannya di Kepulauan Seribu. Kepolisian mengenakan pasal penistaan agama dan UU ITE untuk menjerat bekas politisi Gerindra itu.


Editor: Rony Sitanggang

  • dugaan penistaan agama
  • Ketua Bidang Penegakan Hukum DPP PDIP Trimedya Pandjaitan
  • Gubernur Basuki Tjahaja Purnama
  • Politisi Hanura Sarifuddin Sudding

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!