BERITA

Ahok Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

Ahok Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

KBR, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan penyidik Bareskrim di Rupatama Mabes Polri. Ini merupakan pemeriksaan pertama Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

Ahok datang sekitar pukul 08.55 didampingi kuasa hukum dan tim pemenangan Ahok-Djarot. Ahok yang menggunakan kemaja batik lengan panjang hanya melambaikan tangan dan langsung masuk ke ‎Rupatama Mabes Polri.

Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan, tidak ada persiapan khusus oleh kliennya maupun tim kuasa hukum.

"Tidak ada sesuatu yang harus dipersiapkan betul, paling tentu data, bukti-bukti yang sudah diajukan kepada proses penyelidikan itu yang kita cek kembali. Apa ada yang mau di tambahkan, apa ada keterangan yang disempurnakan, inikan lid-nya sudah selesai," kata Sirra di Mabes Polri, Selasa (22/11/16).

Sirra mengatakan, kliennya akan kooperatif selama proses hukum ini berjalan. Ia enggan menanggapi tekanan dari beberapa pihak yang menginginkan Ahok ditahan, termasuk rencana aksi pada 2 Desember mendatang.

"Biar aparat hukum yang menangani," ujar Sirra.

Penyidik di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim juga masih melakukan pemeriksaan ulang terhadap para saksi. Dimulai dari saksi pelapor, saksi di tempat kejadian, dan juga saksi ahli. Kepolisian menargetkan berkas perkara yang menjerat Ahok rampung pekan depan. (Mlk)

  • Ahok
  • basuki tjahaja purnama
  • dugaan penistaan agama

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!