BERITA

Pemkab Karawang Gelar Pertemuan, Petani Telukjambe Bersikeras Garap Lahan

 Pemkab Karawang Gelar Pertemuan, Petani Telukjambe Bersikeras Garap Lahan



KBR, Jakarta- Petani Teluk Jambe mempertanyakan keraguan Pemerintah Kabupaten Karawang dan BPN untuk merekomendasikan pencabutan Hak Guna Bangunan lahan yang kini sedang menjadi objek konflik mereka dengan PT Pertiwi Lestari. Ahmad Rifai dari Serikat Tani Nasional mengatakan solusi relokasi yang ditawarkan pemerintah tidak bisa mereka terima begitu saja. Sebab, sampai saat ini belum jelas rencana pemkab bagi para petani.

"Kalau pemerintah tidak mau terusik investor dalam hal ini PT Pertiwi Lestari, carikan dimana petani ini mau ditempatkan. Intinya relokasi. Kalaupun kami menuntut yang di dalam HGB-nya, itu ada dasarnya. Karena HGB 5 sudah  menjadi tanah yang terindikasi ditelantarkan, dan sudah masuk database BPN. Ini celah kita untuk menyatakan bahwa itu adalah dicabut HGB nya. Cuma problemnya ada nggak keberanian pemerintah dan BPN untuk merekomendasikannya?" Kata Ahmad di kantor Bupati Karawang, Kamis (10/11).


STN meminta lokasi relokasi harus dipertimbangkan. Jangan sampai relokasi justru menghilangkan mata pencaharian para petani.


"Kalaupun relokasi ada 48 ribu cadangan tanah yg terindikasi terlantar di Karawang. Tinggal pilah mau ditaruh di mana orang-orang ini ketika sudah relokasi tanah.Ini harus ada permukiman, lahan, pekarangan dan bangunan, kemudian ada modal kerja, fasilitas umum, dan sosial."


Ahmad melanjutkan, "Ikan pun dipindah ke kolam tidak bisa ikannya doang. Harus ada bak-bak kecil. Petani yang akan kita relokasi ga bisa kira kasih gergaji kita harus kasih dia pacul ini dia petani harus jadi petani."


Jika pemkab masih khawatir soal kemungkinan adanya warga yang menjual kembali tanah itu demi kepentingan pribadi, STN mengusulkan agar sertifikat tanah dibuat kolektif. Dengan begitu, warga juga tak akan bisa menjual tanah pemberian pemerintah.


STN juga meminta ada jaminan bagi keamanan para warga. Mereka tidak ingin ada ancaman dari pihak perusahaan kepada para petani.


"Sampai jakarta kami langsung ke Komnas, Mabes dan belum berani mereka beri."

Status Lahan

Usi petani asal Telukjambe Barat Karawang mendesak Pemerintah segera memutuskan status lahan seluas 791 hektar yang selama ini mereka kelola. Salah seorang petani, Usi (70), menginginkan konflik lahan ini tidak berlarut-larut dan cepat selesai.

"Kalau lahan itu kan tercatat di Tegalwaru Landen, masih tercatat atas nama pemerintah negara. Itu negara masih blok, belum ada pajak, belum ada apa, dikelola sama petani, dikelola sama Perhutani. HPL juga punya hak di situ, tapi kan (lahan itu) masih hak negara. Belum ada pembayaran pajak, belum ada apa-apa," kata Usi saat ditemui KBR di pengungsian LBH Jakarta, Kamis (10/11/16).


Usi mengklaim sudah 30 tahun menggarap lahan di Telukjambe Barat ini ingin segera kembali ke kampung halamannya. Ia ingin kembali menggarap lahan yang menjadi mata pencaharian keluarga. Ia juga ingin anak dan cucunya bisa segera kembali bersekolah.


"Saya ingin hidup tenang, tentram, lahan tani saya bisa produksi lagi," kata Usi.


Lelaki lanjut usia ini menegaskan tidak bersedia tinggal di tempat relokasi yang disediakan Pemerintah Daerah Kawarawang. Usi dan keluarganya menolak tawaran uang kerohiman dari PT Pertiwi Lestari yang berkonflik dengan mereka.


"Saya ini warga negara, itu perusahaan juga warga negara, kami punya hak yang sama," kata Usi.


Setelah mendapat kepastian soal status lahan, Usi juga menuntut legalitas atas tanah yang telah mereka garap. Kemudian  jangan lagi ada kekerasan dan intimidasi terhadap seluruh petani.


Rusunawa

Pemerintah Kabupaten Karawang meminta seluruh Dinas terkait untuk menyiapkan Rusunawa, jika  petani Telukjambe Karawang pulang ke daerahnya dan bersedia direlokasi. Hal ini disampaikan dalam pertemuan Pemda, petani, dan pendamping, di kantor bupati hari ini.

Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah, Syamsuri,   ingin petani Kawarang segera kembali setelah sebulan mengungsi di Jakarta.


"Kalau nanti yang dimaksudnya safe house itu tempat penampungan sementara, kita siapkan," tandasnya saat membuka pertemuan, Kamis (10/11/2016) siang.


"Misalnya Rusunawa, kondisinya seperti ini, sementara akan kembali dalam dua-tiga hari. Mau tidak mau dalam dua-tiga hari itu harus sudah layak," tegasnya.


Syamsuri   tidak ingin petani yang pulang ditampung di tenda. Selain itu, dia juga menekankan bahwa tempat penampungan itu harus layak, terutama bagi pengungsi anak.


"Saya ingat betul ancaman bu Ilma (Satgas Perlindungan PA)," katanya.


Di samping itu, pertemuan ini membahas upaya penghidupan bagi warga yang kembali, juga jaminan keamanan. Namun pertemuan ini tidak ingin membahas proses hukum, karena sengketa lahan itu kini diproses di Kementerian Agraria dan Tata Ruang.


Sebanyak 97 keluarga petani Telukjambe Barat Karawang - termasuk petani dan anak - mengungsi ke Jakarta karena konflik lahan. Para petani ini meninggalkan kampungnya karena PT Pertiwi Lestari mulai membangun lahan.


Editor: Rony Sitanggang 




  • konflik lahan telukjambe barat karawang
  • PT Pertiwi Lestari

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!