HEADLINE

UMP Jakarta 2018, Buruh Tuntut Anies Naikkan jadi Rp 3,9 juta

UMP Jakarta 2018, Buruh Tuntut Anies Naikkan jadi Rp 3,9 juta

KBR, Jakarta-  Ratusan pendemo dari Koalisi Buruh Jakarta menuntut penaikan upah minimum provinsi (UMP). Mereka meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan UMP 2018 sebesar Rp 3,9 juta. UMP Jakarta pada tahun ini sebesar 3,35 Juta.

Salah satu orator aksi, Winarto, meminta agar Gubernur Anies Baswedan menyetujui jumlah itu dan menolak perhitungan yang ditawarkan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"Apindo itu mengusulkan, seperti yang kawan-kawan lihat di media online atau media cetak, UMP DKI Jakarta 2018 itu Rp 3,6 juta. Jangan termakan opini itu kawan-kawan. Beri penguatan pada Gubernur DKI Jakarta bahwa angka Rp 3,9 juta adalah angka yang rasional, logis, sesuai dengan survei, dan sesuai dengan kebutuhan buruh, kawan-kawan," kata Winarto di atas mobil komando, Selasa (31/10).

Kedatangan massa buruh di Balai Kota DKI Jakarta ini berkaitan dengan rencana Pemprov mengumumkan UMP hari ini. Karena itu, aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari puluhan polisi dan petugas pengamanan dalam (Pamdal) Balai Kota.

Di dalam gerbang Balai Kota, juga ada mobil barakuda polisi dan mobil pemadam kebakaran.

Sebelumnya Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menetapkan persentase  kenaikan UMP 2018 sebesar 8,71 persen. Jumlah tersebut berasal dari data inflasi nasional sebesar 3,72 persen, serta pertumbuhan ekonomi 4,99 persen dari  Badan Pusat Statistik (BPS).

Editor: Rony Sitanggang

  • UMP Jakarta 2018
  • Gubernur Jakarta Anies Baswedan
  • Koalisi Buruh Jakarta
  • kenaikan UMP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!