BERITA
Temui Kapolri, Pansus Angket Bantah Minta Jemput Paksa KPK
"Dalam pertemuan itu Tito memuji kinerja Pansus Angket KPK"
Dian Kurniati
KBR, Jakarta- Wakil Pansus Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya membantah pertemuan anggota Pansus dengan Kapolri Tito Karnavian di Mabes Polri untuk meminta institusi tersebut menjemput paksa KPK, yang hingga kini belum memenuhi panggilan Pansus. Eddy mengatakan, pertemuannya dengan Tito hanya berupa silaturahmi biasa.
Kata dia, Kapolri juga memberikan informasi terbaru tentang beberapa laporan yang diterimanya mengenai institusi KPK, seperti dari Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.
"Bersifat silaturahmi kan antarpejabat. Ngobrol-ngobrol, menceritakan apa yang sudah kita temukan, bagaimana perkembangan orang-orang yang telah melapor ke Polri. Selanjutnya, bagaimana tindakan Polri, bagaimana hambatan-hambatan Polri dalam menjalankan tugas, juga ada begitu. Biasa-biasa saja, tidak ada yang terlalu njelimet. Tidak ada juga terlalu hal baru sih," kata Eddy kepada KBR, Rabu malam (04/10/2017).
Eddy mengklaim, Tito sangat mengapresiasi hasil kerja Pansus . Selain itu, kata dia, tak ada yang istimewa dari pertemuannya tersebut. Mengenai KPK yang tak kunjung hadir memenuhi undangan Pansus, kata Eddy, akan dibuatkan forum sendiri di Komisi Hukum DPR.
Hal serupa juga disampaikan Anggota Pansus Angket KPK Arteria Dahlan. Arteria mengatakan, Tito juga memuji kinerja Pansus karena telah merumuskan berbagai hal tentang insitusi KPK, meliputi aspek kelembagaan, tata kelola keuangan, aparatur, dan beberapa penyimpangan yang terjadi di sana.
"Kita kan sinergitas penegakan hukum seperti biasa saja. Pansus kan sudah melaksanakan tugasnya, juga sudah memberikan laporan pendahuluan dalam paripurna, kemudian kita berikan itu kepada teman-teman di kepolisian. Pak Kapolri juga tadi cukup apresiasi. Jadi sinergitas penegakan hukum biasa. Kan mitra kita itu, komisi tiga dengan polisi, Pansus dengan kepolisian, kan mitra kerja. (Ini menindaklanjuti KPK yang belum penuhi panggilan Pansus?) Tidak ada itu," kata Ateria.
Soal KPK yang belum memenuhi panggilan Pansus Angket, menurut Ateria, Pansus akan tetap menunggunya sembari menyelesaikan beberapa hal detail dalam rekomendasi. Kata dia, tak menutup kemungkinan rekomendasi Pansus akan dianggap selesai dan dilaporkan dalam paripurna, meski nantinya KPK tak menghadiri panggilan tersebut.
Baca: KPK Minta Hormati Proses di MK
Editor: Rony Sitanggang
- Pansus Angket KPK
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!