BERITA

Temui Kapolri, Pansus Angket Bantah Minta Jemput Paksa KPK

"Dalam pertemuan itu Tito memuji kinerja Pansus Angket KPK"

Dian Kurniati

Temui Kapolri, Pansus Angket Bantah Minta Jemput Paksa KPK
Ilustrasi (foto:KBR/Yudha S.)

KBR, Jakarta-  Wakil Pansus  Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya membantah pertemuan anggota Pansus  dengan Kapolri Tito Karnavian di Mabes Polri untuk meminta institusi tersebut menjemput paksa KPK, yang hingga kini belum memenuhi panggilan Pansus. Eddy mengatakan, pertemuannya dengan Tito hanya berupa silaturahmi biasa.

Kata dia, Kapolri juga memberikan informasi terbaru tentang beberapa laporan yang diterimanya mengenai institusi KPK, seperti dari Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.

"Bersifat silaturahmi kan antarpejabat. Ngobrol-ngobrol, menceritakan apa yang sudah kita temukan, bagaimana perkembangan orang-orang yang telah melapor ke Polri. Selanjutnya, bagaimana tindakan Polri, bagaimana hambatan-hambatan Polri dalam menjalankan tugas, juga ada begitu. Biasa-biasa saja, tidak ada yang terlalu njelimet. Tidak ada juga terlalu hal baru sih," kata Eddy kepada KBR, Rabu malam (04/10/2017).

Eddy mengklaim, Tito sangat mengapresiasi hasil kerja Pansus . Selain itu, kata dia, tak ada yang istimewa dari pertemuannya tersebut. Mengenai KPK yang tak kunjung hadir memenuhi undangan Pansus, kata Eddy, akan dibuatkan forum sendiri di Komisi Hukum DPR.

Hal serupa juga disampaikan Anggota Pansus  Angket KPK Arteria Dahlan. Arteria mengatakan, Tito juga memuji kinerja Pansus  karena telah merumuskan berbagai hal tentang insitusi KPK, meliputi aspek kelembagaan, tata kelola keuangan, aparatur, dan beberapa penyimpangan yang terjadi di sana.

"Kita kan sinergitas penegakan hukum seperti biasa saja. Pansus  kan sudah melaksanakan tugasnya, juga sudah memberikan laporan pendahuluan dalam paripurna, kemudian kita berikan itu kepada teman-teman di kepolisian. Pak Kapolri juga tadi cukup apresiasi. Jadi sinergitas penegakan hukum biasa. Kan mitra kita itu, komisi tiga dengan polisi, Pansus  dengan kepolisian, kan mitra kerja. (Ini menindaklanjuti KPK yang belum penuhi panggilan Pansus?) Tidak ada itu," kata Ateria.

Soal KPK yang belum memenuhi panggilan Pansus  Angket, menurut Ateria, Pansus  akan tetap menunggunya sembari menyelesaikan beberapa hal detail dalam rekomendasi. Kata dia, tak menutup kemungkinan rekomendasi Pansus  akan dianggap selesai dan dilaporkan dalam paripurna, meski nantinya KPK tak menghadiri panggilan tersebut.

Baca: KPK Minta Hormati Proses di MK

Editor: Rony Sitanggang  

  • Pansus Angket KPK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!