BERITA

Kompolnas: Dua Kali Brimob Impor Senjata Tidak Masalah, Mengapa Sekarang Heboh?

Kompolnas: Dua Kali Brimob Impor Senjata Tidak Masalah, Mengapa Sekarang Heboh?

KBR, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan pembelian 280 pucuk senjata pelontar granat (Stand-Alone Grenade Launcher/SAGL) oleh Korps Brimob Polri dilakukan melalui jalur yang legal dan sah.

Angota Kompolnas Andrea Hynan Poeloengan mengatakan pembelian senjata itu sudah sesuai kajian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan sudah ada dalam perencanaan anggaran negara (APBN).

Andrea Hynan menambahkan pembelian itu tidak ada masalah dalam prosedurnya. Ia juga menjelaskan senjata pelontar granat SAGL yang diimpor dari Bulgaria itu merupakan senjata kejut yang tidak mematikan, bukan senjata untuk menembak tank, kapal atau pesawat.

Meski begitu, Andrea mengatakan Kompolnas akan bertindak tegas jika ada kesalahan atau indikasi penyimpangan pada penggunaan senjata itu oleh Brimob Polri.

"Jika di kemudian hari ditemukan penyimpangan, maka Kompolnas tidak segan untuk merekomendasikan penindakan hukum. Siapapun itu, mau jendral, nggak ada masalah. Cuma sampai detik ini untuk sementara kami memastikan semua sudah sesuai prosedur. Kami belum menemukan ada alat bukti. Kalau ada alat bukti yang mengindikasikan adanya penyimpangan, maka kami tidak segan merekomendasikan adanya penegakan hukum," kata Andrea saat dihubungi KBR, Minggu (1/10/2017).

Menanggapi gaduhnya pemberitaan mengenai senjata yang dibeli Polri, Andrea Hynan mengatakan sebenarnya pembelian senjata jenis oleh Brimob sudah dilakukan beberapa kali, yakni pada tahun 2015 dan 2016.

"Pembelian senjata untuk Brimob ini yang ketiga. Pertama pada tahun 2015 dan kedua tahun 2016. Dengan jumlah lebih banyak dan selama ini tidak ada masalah. Kenapa pula sekarang menjadi hal yang dihebohkan? Ada apa ini?" kata Andrea.

Ia juga mempertanyakan mengapa kegaduhan baru terjadi, padahal pembelian senjata api sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Ia mencurigai ada sesuatu di balik kegaduhan pengadaan senjata api tersebut.

"Saya menyayangkan masalah belum tuntas baik pengadaan dan lainnya sudah ribut kemana mana. Lalu kenapa momentumnya diambil di akhir September? Ini ada apa? Saya pikir perintah Presiden sudah jelas. Presiden jelas mengatakan, sebagai abdi negara atau mantan abdi negara jangan gaduh. Jadi saya mohon untuk para abdi negara ini kalau ada masalah selesaikan secara Pancasilais, musyawarah, mufakat," kata Andrea.

Baca juga:

Untuk wilayah konflik

Korps Brigade Mobil atau Brimob Mabes Polri juga mengklaim senjata pelontar granat atau SAGL yang sedang diimpor Polri dari Bulgaria bukan senjata mematikan. 

Kepala Korps Brimob Polri Murad Ismail mengatakan senjata itu juga hanya digunakan di wilayah khusus konflik seperti Poso, Papua atau tempat-tempat operasi di hutan. Murad Ismail mengklaim Polri sudah tiga kali mengimpor senjata jenis peluncur granat itu sejak 2015 lalu.

"Memang betul kami yang mengimpor senjata ini dan ini bukan barang baru. Sudah tiga kali kami impor. Hingga hari ini, senjata jenis ini baru digunakan di daerah Poso dan Papua. Jakarta belum pernah. Komandan-komandan yang mempergunakan ini kami sudah panggil ke Mako Brimob Kelapa Dua dan kami latih di Cikeas bagaimana menggunakan dan cara kerjanya," kata Murad Ismail.

Kepala Korps Brimob Polri Murad Ismail mengatakan jumlah senjata peluncur granat yang diimpor itu sebanyak 280 pucuk beserta 5000 butir peluru. Namun, Murad mengatakan senjata itu tidak bisa diisi amunisi mematikan, melainkan hanya menggunakan peluru karet, peluru hampa, peluru gas air mata dan peluru asap. Amunisi itu hanya akan memberi efek kejut dan tidak ditujukan untuk membunuh.

Pekan lalu, sebanyak 280 pucuk senjata dan lebih dari lima ribu amunisi yang dipesan Polri dari pabrik senjata Bulgaria tertahan di Bandara Soekarno Hatta. Senjata itu ditahan karena belum mengantongi rekomendasi dari Badan Intelijen Strategis TNI.

Penahanan senjata ini merupakan babak lanjutan dari polemik pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo saat reuni dengan purnawirawan TNI. Dia mengatakan ada institusi yang akan mengimpor lima ribu pucuk senjata dengan kemampuan peluru menembus tank baja.

Pernyataan Panglima TNI saat itu, kemudian diklarifikasi Menko Polhukam Wiranto. Menurut Wiranto pembelian senjata dilakukan oleh Polri untuk keperluan pendidikan siswa Badan Intelijen Negara (BIN) dari PT Pindad dengan jumlah 500 pucuk senjata.

Baca juga:

Manuver politik

Pengamat militer Aris Santoso menilai Panglima TNI Gatot Nurmantyo kembali melakukan manuver politik dengan menahan sekitar 280 pucuk senjata yang diimpor Korps Brimob Polri dari luar negeri. 

Aris menilai apa yang dilakukan Panglima TNI berlebihan, karena Brimob juga pernah melakukan pembelian senjata pelontar granat beserta amunisinya pada 2015 dan 2016 lalu. Apalagi, kata Aris, spesifikasi senjata dan amunisi itu sudah sesuai kebutuhan Brimob. 

"Brimob kan memang punya fungsi tempur. Dia punya satu fungsi yang sama dengan Angkatan Darat untuk lawan gerilya. Jadi tidak apa-apa, sudah biasa. Dari dulu sudah ada. Jangankan untuk granat, panser baja saja Brimob sudah punya kan," kata Aris kepada KBR, Minggu (1/10/2017).

Aris Santoso mengatakan sejak dulu Brimob telah memiliki senjata serupa, bahkan dengan spesifikasi lebih mematikan. Ia heran dengan kehebohan yang muncul saat ini ketika Brimob mengimpor senjata itu dari Bulgaria.

"Biasanya kalau ada senjata, alutsista datang, publik juga tahu. Tapi reaksi pemberitaan biasa saja. Suasananya lebih ke suasana bangga bahwa kita punya alutsista baru. Tapi yang sekarang kok kesannya tegang? Kok publik diajak masuk dalam ranah yang bukan bidang biasa?" komentar Aris.

Pengamat militer Aris Santoso mengatakan keributan pembelian senjata tersebut semestinya dapat diselesaikan di internal pemerintah dan tidak sampai menimbulkan kegaduhan di publik. 

Editor: Agus Luqman 

  • impor senjata
  • impor alutsista
  • senjata ilegal
  • kontroversi Panglima TNI
  • polemik senjata api
  • polemik Gatot Nurmantyo
  • politik Panglima TNI
  • senjata Brimob
  • pembelian senjata Polri
  • Kompolnas senjata

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!