BERITA

Banyak Kader Dijerat KPK, Golkar Masih Pede Dapat Simpati Rakyat

"Pada Jumat malam 6 Oktober 2017, KPK menangkap anggota DPR RI dari Partai Golkar, Aditya Anugrah Moha, setelah diduga menyuap Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono senilai Rp1,3 miliar. "

Banyak Kader Dijerat KPK, Golkar Masih Pede Dapat Simpati Rakyat
Ilustrasi tanda gambar Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar Jakarta. (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan)

KBR, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Dave Akbarsyah Laksono meyakini kepercayaan masyarakat masih tinggi terhadap Partai Golkar, meskipun sejumlah kader partainyanya terjerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dave mengatakan, kader-kader Golkar yang tersebar di seluruh daerah terus menjaga citra serta meningkatkan elektabilitas partainya.

"Kami belum melihat survei terkini. Cuma kami masih yakin, walaupun jumlahnya banyak akan tetapi jumlah kader kami jauh lebih banyak. Jadi kami harapkan yang jauh lebih banyak ini bisa lebih perform lagi untuk membuktikan kinerjanya bahwa Partai Golkar benar-benar milik rakyat. Kepercayaan rakyat masih tinggi. Kami masih meyakini kader-kader bisa menjaga itu," kata Dave di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/10/2017).

Dave mengatakan saat ini merupakan momentum yang tepat bagi Partai Golkar untuk mengevaluasi perilaku kadernya di daerah. Ia mengatakan, Partai Golkar akan memberikan pendidikan kepada para kader supaya tidak membuat kebijakan atau sikap yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

"Terutama bagi kepala daerah dan pimpinan-pimpinan DPRD agar setiap kebijakan atau sikap yang mereka ambil tidak sampai bertabrakan dengan Undang-undang yang berlaku, dan jangan sampai ada main-main anggaran," kata Dave.

Pada Jumat malam 6 Oktober 2017, KPK menangkap anggota DPR RI dari Partai Golkar, Aditya Anugrah Moha, setelah diduga menyuap Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono senilai Rp1,3 miliar. KPK menduga suap itu untuk mempengaruhi putusan banding yang diajukan ibu Aditya, yaitu Marlina Moha Siahaan. 

Baca juga:

Jerat kader Golkar

Marlina, bekas Bupati Bolaang Mongondow dua periode dari 2001-2011 divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara pada Juli lalu. Marlina mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara. Anak Marlina, yaitu Aditya diduga menyuap hakim Sudiwardono selaku hakim yang menangani upaya banding. Dua orang pemberi dan penerima suap itu pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan KPK Jakarta. 

Tertangkapnya Aditya menambah deretan kader Golkar yang terjerat perkara korupsi di KPK dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya KPK menangkap Iman Aryadi (Walikota Cilegon), Rita Widyasari (Bupati Kutai Kartanegara), Orang Kaya Arya Zulkarnaen (Bupati Batubara, Sumatera Utara), Markus Nari (Anggota DPR), Siti Mashita (Wali Kota Tegal), Fahd El Fouz Arafiq (Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar) dan Ridwan Mukti (Gubernur Bengkulu).

Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR RI, Setya Novanto, juga sempat dijadikan tersangka dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP oleh KPK. Namun hakim tunggal Cepi Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Novanto dan membatalkan statusnya sebagai tersangka. 

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • kader Golkar korupsi
  • elektabilitas Partai Golkar
  • Partai Golkar KPK
  • OTT kader Golkar
  • ott kpk
  • operasi tangkap tangan KPK
  • operasi tangkap tangan
  • Operasi Tangkap Tangan (OTT)
  • OTT anggota DPR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!