HEADLINE

3 Tahun Jokowi, ICW Nilai Pemberantasan Korupsi Belum Memuaskan

3 Tahun Jokowi, ICW Nilai Pemberantasan Korupsi Belum Memuaskan

KBR, Jakarta- LSM antikorupsi Indonesia Corruptions Watch menganggap program pemberantasan korupsi, perbaikan sektor birokrasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan sepanjang tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK tidak memuaskan. Anggota Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah mengatakan, hingga saat ini setidaknya ada 1.306   kasus korupsi yang ditangani oleh Kepolisian dan Kejaksaan. Keseluruhan kasus itu  dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 7,8 miliar dan nilai suap sebesar Rp 717 miliar serta menjerat 3000 lebih tersangka.

Kata dia, kasus-kasus yang ditangani oleh Kepolisian dan Kejaksaan itu tidak menjamin proses penanganan kasus korupsi tersebut dapat diselesaikan hingga tuntas. Padahal kata dia, Ada sekitar 1.055 aparat  yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia khusus untuk menangani tindak pindana korupsi mulai dari tingkat Polres, Polda, Bareskrim, Kejari, Kejati dan Jampidsus.


"Ketikan Budi Waseso menjabat bahwa banyak kasus korupsi yang naik ke tingkat penyidikan. Kita ambil contoh beberapa kasus mobile crane dan kondensat yang sampai saat ini bagaimana kasusnya. Seharusnya pemberantasan korupsi bukan hanya dilihat dari sektor penyidikannya saja tapi perlu juga dilihat hingga proses terakhir putusan. Yang terjadi hari ini baru penetapan tersangka saja tapi penuntutannya itu tidak kunjung terselesaikan. Artinya ketika jaman Budi Waseso ini hanya gencar melakukan penyidikan atau penetapan tersangka saja," ujarnya kepada wartawan di kantor ICW, Jumat (20/10).

Transparasi Lembaga Publik

Anggota Divisi Politik ICW, Almas sjafrina menilai  pembenahan pada sektor politik tidak maksimal.  Khususnya reformasi sistem kepartaian yang   dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi lembaga politik. 

Kata dia, pemerintah memiliki dua agenda utama dalam bidang ini, pertama merestorasi UU Partai Politik untuk mendorong pelembagaan partai politik melalui penguatan sistem kaderisasi, rekruitmen, dan pengelolaan keuangan partai.

Kedua kata dia, mendorong pengaturan pembiayaan Partai Politik melalui APBN/APBD yang diatur dengan UU Partai Politik.


"Padahal banyak masukan kepada pemerintah, baik itu kajian, naskah akademik, hingga draf UU dengan lima desakan penting, yaitu perbaikan rekruitmen kader, perbaikan demokrasi internal, peningkatan alokasi anggaran negara kepada partai, transparansi dan akuntabilitas, dan penegakan hukum. Namun sayangnya, dari lima usulan tersebut, Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri hanya berinisiatif meningkatkan bantuan keuangan partai yaitu dengan merevisi PP No. 5 tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik," ucapnya.


Yang terakhir, pemerintah dianggap belum optimal dalam memperbaiki dan menata pengelolaan kekayaan Sumber Daya Alam.


Sebagai contoh menurut Koordinator Divisi Riset ICW, Firdaus Ilyas, dari 9.147 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tercatat pada Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), per Agustus 2017 hanya sebanyak 6.548 IUP yang berstatus Clean n Clear.


Sementara 2.599 IUP lainnya berstatus non Clean n Clear dan harus dicabut/dihentikan izinnya namun hingga kini proses penataannya pun belum jelas kelanjutannya.


"Sementara pada sektor energi dan SDA, pemerintah perlu menggandeng berbagai pihak, terutama KPK untuk membuat roadmap reformasi yang lebih terukur, terbuka dan melibatkan partisipasi publik yang luas, agar percepatan reformasi sektor energi dan SDA dapat mencegah kerusakan lingkungan yang kian parah, larinya dana sektor ini ke berbagai tempat secara ilegal, dan kerugian negara yang makin besar akibat dari karut-marutnya tata laksana dan tata kelola di sektor ini," ucapnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • 3 tahun jokowi-jk
  • ICW

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Syarman Lawyer6 years ago

    Jokowi juga manusia tak mungkin memuaskan semua pihak tapi paling tidak jauh lebih baik dari Presiden sebelumnya