BERITA

Tax Amnesty, BI Minta Pemerintah Segera Belanjakan Tebusan

Tax Amnesty, BI Minta Pemerintah Segera Belanjakan Tebusan



KBR, Jakarta- Bank Indonesia meminta pemerintah   segera membelanjakan dana yang diperoleh dari tebusan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung mengatakan, belanja pemerintah dari uang tebusan akan mengurangi risiko pengetatan likuiditas di perbankan.

Pasalnya, kata Juda, para wajib pajak menarik dana dari perbankan, demi membayar tebusan tax amnesty.

"Ke depan, mestinya uang atau revenue dari tax amnesty ini harus segera dibelanjakan, sehingga likuiditas di perbankan tidak semakin berkurang. Dengan repatriasi tax amnesty yang sampai Desember ini Rp 137 triliun, tentunya ini akan menambah likuiditas, paling tidak sejak akhir Desember. Sehingga, kami perkirakan pada kuartal pertama 2017, likuiditas akan lebih baik," kata Juda di kantornya, Kamis (06/10/16).


Juda mengatakan, hingga September 2016, dana pihak ketiga (DPK) atau simpanan perbankan menunjukkan tren penurunan dibandingkan periode sama tahun lalu. Kata dia, penurunan DPK itu mencapai 2 sampai 3 persen (year on year/yoy). Dia juga berkata, pada Agustus 2016, penurunan DPK malah mencapai sekitar 5 persen (yoy). Kata dia, itu karena banyak nasabah yang menarik dana untuk tax amnesty dan menyetorkannya pada bank BUMN, yang sebelumnya telah ditunjuk pemerintah menampung dana tebusan.


Juda berujar, belanja pemerintah menggunakan uang tebusan tax amnesty akan memutarkan kembali dana yang mengendap di beberapa perbankan. Apalagi, kata Juda, saat dana repatriasi tax amnesty mulai mengalir ke dalam negeri. Juda memperkirakan, berkat tax amnesty, DPK perbankan bisa tumbuh sekitar 7 sampai 9 persen (yoy) di akhir tahun.


Juda berkata, dana repatriasi tax amnesty akan memberikan pengaruh pada likuiditas perbankan pada akhir 2016 dan kuartal pertama 2017. Alasannya, kata Juda pada akhir tahun, akan ada dana repatriasi yang mengalir ke dalam negeri, sekitar Rp 200 triliun. Sehingga, kata dia, kondisi likuiditas perbankan akan membaik.


Editor: Rony Sitanggang

 

  • tax amnesty
  • Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung
  • risiko pengetatan likuiditas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!