BERITA

Suap Pembangkit Listrik, FBI Minta Keterangan KPK

""Kami sudah dihubungi pihak Amerika Serikat dan sebagian penyelidik dan penyidik KPK dimintai keterangan. ""

Suap Pembangkit Listrik, FBI Minta Keterangan KPK
Ilustrasi: Pembangkit listrik Maxpower. (Sumber: Situs Maxpower Grup)



KBR, Jakarta- Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat (AS) telah meminta informasi awal kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap petinggi Maxpower Group Pte.Ltd kepada pejabat pemerintah Indonesia. Meski begitu, Wakil Ketua KPK, Laode Syarif mengatakan belum memutuskan soal wacana adanya investigasi bersama.

"Kami sudah dihubungi pihak Amerika Serikat dan sebagian penyelidik dan penyidik KPK dimintai keterangan. Tetapi apakah ini akan menjadi investigasi bersama itu belum diputuskan. (Diminta keterangan di sini apa di sana?) Biasanya mereka yang ke sini. (Juga dimintai dokumen?) Seperti investigasi biasa, biasanya kan mereka tidak bisa sendiri harus dibantu oleh otoritas Indonesia," kata Laode Syarif di Universitas Indonesia Salemba, Jakarta Pusat, Kamis, (06/10/2016).


Kata dia, dua minggu lagi Ketua KPK Agus Rahardjo dengan wakilnya, Saut Situmorang akan berangkat ke Amerika Serikat. KPK akan membahas kerjasama pemberantasan korupsi dengan FBI. Pasalnya, kasus korupsi saat ini terjadi hingga lintas negara.


"Kami kerja sama FBI dengan Departement of Justice United State itu sudah lama. Dan setelah kepemimpinan yang sekarang makin banyak, bahkan saya diminta pergi ke FBI tapi karena masih sangat sibuk yang sekarang itu mungkin dua minggu yang akan datang Pak Agus dan Pak Saut insya Allah akan ke FBI dalam rangka mempererat hubungan kerja sama. Karena korupsi itu kan jarang lagi yang tidak lintas negara," imbuh Syarif.

KPK akan menyelidiki adanya dugaan suap yang melibatkan perusahaan kontraktor pembangkit listrik di Asia Tenggara tersebut kepada pejabat pemerintah Indonesia. Meski begitu, kata Syarif, KPK belum meneliti lebih jauh informasi tersebut.

"Kan kita belum teliti, tapi kalau informasi yang kami dapatkan dari otoritas Amerika itu adalah melibatkan penyelenggara publik dan nilainya besar dan menjadi kewenangan KPK, ya harus," pungkas Syarif.


Kasus ini mencuat dari hasil audit internal Maxpower yang menemukan adanya bukti suap dan pelanggaran hukum lainnya. Audit internal Maxpower tahun lalu mengindikasikan adanya pembayaran secara tunai  lebih dari 750 ribu USD atau setara hampir Rp 10 miliar. Pembayaran dilakukan pada 2014 dan awal 2015.

Pemilik saham mayoritas dari Maxpower adalah bank Standard Chartered Plc (StanChart). StanChart menempatkan tiga wakilnya sebagai petinggi di Maxpower merangkap bekerja di StanChart hingga tahun lalu.

Departemen Kehakiman AS tengah menginvestigasi Standard Chartered. Suap diduga diberikan agar Maxpower memenangkan kontrak proyek pembangkit listrik di Indonesia. Kejaksaan AS tengah mencari bukti pembiaran yang dilakukan StanChart atas kecurangan itu. Di Indonesia Maxpower group memiliki 2 perusahaan; Maxpower Indonesia dan PT Navigat Energi Indonesia.


Dikutip dari The Wall Street Journal, tim pengacara dari firma hukum Sidley Austin LLP menyebut, ada indikasi pembayaran tak wajar Maxpower kepada pejabat pemerintah Indonesia dan pihak lain, setidaknya sejak 2012 hingga akhir 2015.


Editor: Rony Sitanggang

  • suap listrik maxpower
  • Korupsi Maxpower
  • Wakil Ketua KPK
  • Laode Syarif
  • FBI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!