BERITA

Sengketa Lahan Teluk Jambe Karawang, Petani akan Datangi Istana

""Dalam satu minggu itu, kawan-kawan akan running, mulai dari BPN, Komnas HAM , Istana dan DPR, itu akan dimulai besok.""

Eli Kamilah

Sengketa Lahan Teluk Jambe Karawang, Petani akan Datangi Istana
Ilustrasi (sumber: Sepetak)



KBR, Jakarta- Ratusan petani Karawang yang mengungsi ke Jakarta, akan melakukan menemui   Komnas HAM dan DPR. Sekjen Serikat Petani Karawang (Sepetak), Engkos Koswara mengatakan para petani akan mengadukan teror dan intimidasi yang mereka terima dari preman dan petugas PT Pertiwi Lestari.

Intimidasi yang dialami  petani dari Desa Wanakerta, Wanajya dan Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, dikarenakan terlibat sengketa tanah dengan PT Pertiwi Lestari. Para petani, kata Engkos juga akan mendatangi Badan Pertanahan Nasional BPN, hingga istana. Kunjungan ini akan berjalan selama satu minggu, dan dimulai esok.

"Dalam satu minggu itu, kawan-kawan akan running, mulai dari BPN, Komnas HAM , Istana dan DPR, itu akan dimulai besok. Kalau yang di sini banyak, ada Sapetak, Gibas, Kompak, untuk sentimen kemanusiaan, ada 10 organisasi besar di Karawang. Mereka berencana akan membantu kawan-kawan yang masih tinggal di Karawang, kita akan mengupayakan masuk ke situ," ujar Sekjen Serikat Petani Karawang (Sepetak) kepada KBR, Selasa (18/10).


Engkos menambahkan saat ini para petani yang mengungsi dari kampung mereka, tersebar di beberapa titik, di antaranya di Kantor Serikat Petani di Tebet Jakarta, dan beberapa di antaranya di Purwakarta. Saat ini, kata dia akses masuk ke tiga desa dipersulit.

"Jumlah penduduk yang mengungsi kita belum update datanya, karena kita kesulitan masuk ke dalam situ. Karena   ngga bisa masuk ke situ," ungkapnya.

Engkos menjelaskan tanah yang disengketakan dengan PT Pertiwi Lestari merupakan tanah eks partikelir. Tanah eks partikelir merupakan tanah warisan Belanda. Tanah itu kemudian diredistribusikan kepada masyarakat. Masyarakat pun sudah menggarap 797 hektar lahan itu selama puluhan tahun.


Tahun 2015, kata dia Kepala BPN saat itu, Ferry Mursyidan Baldan sempat mengeluarkan surat kepada PT Pertiwi Lestari, untuk tidak menggarap kawasan tersebut. Alasannya, karena warga tengah mengajukan sertifikasi tanah mereka. Namun, Bupati Karawang saat itu malah menerbitkan IMB bagi perusahaan.


"BPN pusat sempat mengeluarkan surat imbauan, memberikan status quo. tapi terhadap perusahaan dan perhutani yang mengklaim. pertiwi dan perhutani tidak boleh melakukan kegiatan apapun di atas tanah tersebut, karena petani tengah memproses permohonan atas tanahnya sertifikasi. tetapi bersamaan dengan itu, justru bupati karawang mengeluarkan IMB kepada pihak Pertiwi, ini kontraproduktif. Sementara BPN karawang mereka justru tidak mentaati apa yang diperintahkan menterinya, karena mereka nilai sudah ada HGB, dan HGB produknya BPN," katanya. 


Tanah Partikelir

Badan Pertanahan Nasional BPN Karawang enggan berkomentar banyak terkait kasus sengketa tanah antara warga Teluk Jambe Barat Karawang dengan PT Pertiwi Lestari. Saat KBR menghubungi Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pemberian Hak pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang, Jumalianto, KBR disarankan langsung datang ke kantor mereka di Karawang.

Jumalianto hanya mengatakan status tanah itu adalah tanah eks partikelir. Tanah Partikelir adalah tanah warisan Belanda yang diberikan kepada Pemerintah Indonesia

"Memang belum ada yang terbit sertifikat. Ke BPN aja mba, nanti kita jelaskan. (Statusnya tanah itu apa?) Status tanah itu adalah tanah Tegal Waroe Landen yang terdiri tanah usaha dan tanah kongsi. (Itu boleh digarap masyarakat?) Oh itu tanah eks partikelir," kelitnya.


Tanah Kongsi yang dimaksud Jumalianto merupakan tanah perjanjian antara pemilik tanah seperti masyarakat dengan orang yang menggunakannya.Sedangkan Tanah Usaha adalah tanah milik negara yang dimohonkan oleh orang atau lembaga untuk usaha.


Editor: Rony Sitanggang

  • sengketa lahan teluk jambe karawang
  • Sekjen Serikat Petani Karawang (Sepetak)
  • Engkos Koswara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!