BERITA

Poligami jadi Alasan Palsukan Buku Nikah

Poligami jadi Alasan Palsukan Buku Nikah

KBR, Rembang– Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Jawa Tengah menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, terkait peredaran buku nikah palsu. Kepala kantor Kementerian Agama setempat, Muhammad Atho’illah Muslim menuturkan biasanya buku nikah palsu digunakan karena berbagai faktor. Paling banyak untuk sarana poligami yang belum mendapatkan izin dari istri pertama. Selama masyarakat menggunakan jalur resmi pernikahan, hampir pasti terhindar dari buku nikah palsu.

"Dia punya istri kemudian ingin punya istri lagi. Padahal untuk beristri kedua harus mendapatkan keputusan dari Pengadilan Agama, dengan mengantongi izin istri pertama. Proses izin itu tidak semudah yang dibayangkan. Kalau masyarakat taat prosedur undang -undang, insyallah selamat," jelasnya kepada KBR, Selasa (18/10).


Atho’illah menambahkan sosialisasi lebih banyak menggunakan peran Kantor Urusan Agama (KUA) ditingkat kecamatan.


Sementara itu, Kepala KUA Kec. Sedan, M. Afiq Munawir menjelaskan buku nikah asli mudah dikenali dari nomor register, hologram pengaman, stempel dan tanda tangan Menteri Agama. Setidaknya bisa untuk bahan perbandingan dengan buku nikah palsu.


"Ini kan kalau di KUA, yang asli ada nomor serinya, hologram, stiker dan tanda tangan Menteri Agama. Bentuk tulisannya tidak miring, tapi lurus. Tiap kali rapat koordinasi, sering saya sampaikan," ujar Afiq.


Sebelumnya, Polres Rembang menangkap seorang pria yang menggunakan buku nikah palsu, untuk sarana berpoligami. Pelaku mengatasnamakan nama sebuah daerah di Semarang. Polisi kini mendalami pembuat buku nikah palsu tersebut, karena disinyalir banyak menyebar ke daerah lain.

Editor: Dimas Rizky

  • pemalsuan buku nikah
  • buku nikah
  • buku nikah palsu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!