BERITA

Petani Kendeng Menang PK, Bupati Rembang Sedih Pabrik Semen Terancam Batal

""Rembang punya 1 saja, mulai lahir sampai sekarang, mau mati malah. Lha ini ada apa sebetulnya, kan kasihan Rembang.""

Petani Kendeng Menang PK, Bupati Rembang Sedih Pabrik Semen Terancam Batal
Proyek pabrik semen di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah masih tetap dilanjutkan, meski ada putusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan warga. (Foto: KBR/Musyafa)



KBR, Rembang– Bupati Rembang, Jawa Tengah, Abdul Hafidz mengaku bingung tiap kali ada investasi besar yang masuk ke wilayahnya kerap diganggu. Salah satunya proyek pabrik semen PT Semen Indonesia senilai Rp 4,5 triliun, saat ini terancam tidak bisa beroperasi, setelah putusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan warga penolak pabrik semen.

Abdul Hafidz menyayangkan, karena jika iklim investasi seperti ini terus terjadi, Kabupaten Rembang sulit untuk maju. Menurut dia, selalu ada pihak–ihak ingin menggagalkan. Padahal di daerah – daerah tetangga, seperti Kabupaten Kudus, Pati dan Tuban, Jawa Timur, perkembangan jumlah pabrik besar semakin meningkat.


“Blora sudah punya Pertamina, Kudus punya pabrik rokok, Pati punya industri begitu besar di sepanjang jalan. Tuban malah punya pabrik semen 4, nggak ada yang mempersoalkan. Rembang punya 1 saja, mulai lahir sampai sekarang, mau mati malah. Lha ini ada apa sebetulnya, kan kasihan Rembang. Kapan kita maju, sedih saya selaku pimpinan daerah. Kalau kami sudah siap memajukan daerah, tetapi di bawah masih ribut terus. Saya iri sebetulnya dengan daerah lain,"  ungkapnya, Jumat (14/10).

Hafidz menambahkan berdasarkan hasil koordinasi dengan PT Semen Indonesia, untuk saat ini pembangunan pabrik semen masih dilanjutkan. Pihak investor baru akan mengkaji langkah berikutnya, setelah menerima salinan putusan tertulis dari Mahkamah Agung.

Baca: MA Kabulkan Gugatan Petani Kendeng

Sementara itu, tokoh penolak pabrik semen, Joko Priyanto menganggap gugatan warga semata–mata ingin mendapatkan keadilan, untuk menjaga kelestarian lingkungan. Pasca putusan tersebut, menurut dia warga tetap berada di tenda perjuangan, dekat akses jalan masuk menuju tapak pabrik.


Editor: Rony Sitanggang

  • petani Kendeng
  • tokoh penolak pabrik semen
  • Joko Priyanto
  • Bupati Rembang
  • Jawa Tengah
  • Abdul Hafidz

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!