BERITA

Pendeta GBKP Pasar Minggu: Lurah Tanjung Barat Lampaui Kewenangan

Pendeta GBKP Pasar Minggu: Lurah Tanjung Barat Lampaui Kewenangan

KBR, Jakarta- Pendeta GBKP Pasar Minggu, Penrad Siagian menganggap Lurah Tanjung Barat melampaui kewenangannya dalam proses pemberian izin pembangunan rumah ibadah. Semisal soal verifikasi alasan warga yang mendukung pembangunan gereja. Padahal kata dia, menurut SKB 2 Menteri, lurah hanya bertugas memverifikasi keaslian dokumen dukungan. 


"Ada dua hal yang saya pikir tidak pernah dilakukan oleh lurah, pertama yang dia ferivikasi apa. Kalau merujuk ke SKB 2 Menteri yang dia verifikasi itu adalah bahwasannya yang memberikan pernyataan itu adalah warganya jadi verifikasi identitas kewargaan pemberi pernyataan. Tapi yang dilakukan lurah adalah memverifikasi pernyataan warga. Itu bukan urusan lurah kalau merujuk SKB, itu urusan FKUB. Jadi dia tidak memverifikasi mengapa anda setuju atau tidak setuju," ujarnya kepada KBR di lokasi Gereja GBKP, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.


Selain itu kata dia, saat melakukan verifikasi sekitar sebulan lalu, dari 75 orang warga yang memberikan tanda tangannya, hanya 41 warga yang berani memberikan dukungan dengan datang ke kekelurahan. Penyebabnya, kata dia, warga pendukung gereja saat itu dihadapkan langsung dengan kelompok warga penolak pembangunan gereja. Ditambah lagi, kata dia, di luar kantor kelurahan digelar aksi penolakan oleh kelompok keagamaan tertentu.


Akibatnya kata dia, 16 dari 41 orang yang hadir saat itu mencabut dukungannya. Selanjutnya kata dia, kelurahan menyimpulkan hanya ada 25 orang saya yang mendukung pembangunan gereja tanpa memverifikasi lanjutan kepada warga yang tidak hadir dalam pertemuan itu.


"Proses verifikasi tidak benar, dia mempertemukan warga yang setuju dengan yang tidak setuju. Belum lagi pada saat itu kami mendengar ketika proses verifikasi dilakukan ada demonstrasi dari warga dengan atribut ormas tertentu. Inikan intimidasi terhadap orang yang memberikan persetujuan kan. Kita berikan 75 nama lalu dia undang, yang datang hanya 41 kemudian dari 41 nama itu 16 akhirnya dengan kondisi psykologis seperti itu akhirnya mencabut persetujuannya tinggal 25, kemudian dia membuat laporan ke Walikota kalau hanya 25 orang yang setuju," ujarnya.


Pendeta GBKP Pasar Minggu, Penrad Siagian menambahkan, pihaknya membantah terkait tuduhan bahwa panitia pembangunan gereja memberikan sejumlah uang kepada warga yang mendukung pembangunan gereja. Kata dia, 75 tanda tangan yang didapatkan tersebut merupakan hasil pendekatan yang dilakukan pihak gereja dalam kurun 10 tahun terkahir.


"Seharusnya usaha kami dihargai, dan pemerintah memfasilitasi usaha kami. Kami sangat ingin dan sudah kami lakukan semua prosedur yang disyaratkan dalam membangun rumah ibadah kami tetapi kami selalu terganjal. Kami hanya ingin solusi pasti dan jangka panjang, kami sudah lelah berpindah-pindah tempat ibadah," tambahnya.

Baca: Liput Aksi Penolakan Pembangunan Gereja di Pasar Minggu, Reporter KBR Dihalangi Massa Intoleran

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menerbitkan surat imbauan tertanggal 30 September 2016. Surat yang ditandatangani Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi itu berisi lima poin. Salah satunya, bahwa kegiatan peribadatan di GBKP Pasar Minggu mengunakan bangunan yang tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Itu sebab pada poin terakhir surat itu, pengurus gereja diminta menghentikan sementara kegiatan di rumah ibadah yang berlokasi di RT 14 RW 4 Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa tersebut. Surat itu, disebut sebagai tindak lanjut dari surat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Selatan.

Baca juga: Jemaat GBKP Pasar Minggu Tetap Beribadah Meski Dilarang Pemkot Jaksel


Editor: Sasmito

  • imb gereja
  • GBKP Pasar Minggu
  • Lurah Tanjung Barat
  • jakarta selatan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!