BERITA

OTT Kebumen, KPK Yakin Direktur OSMA Pelaku Suap

""Sekali lagi saya minta kepada media, agar yang bersangkutan bisa menyerahkan diri secepatnya di KPK atau di kantor polisi terdekat.""

OTT Kebumen, KPK Yakin Direktur OSMA Pelaku Suap
KPK menunjukkan bukti suap operasi tangkap tangan Kebumen, Jawa Tengah. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Hartoyo sebagai pemberi suap anggota DPRD Kebumen, Jawa Tengah. Hartoyo diduga terlibat dalam kasus suap APBD Perubahan untuk Dinas Pendidikan, Kabupaten Kebumen.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan saat ini status Hartoyo masih buron.


"Ya kami meyakini. Tidak mungkin kami menetapkan dia sebagai buron kalau kami tidak yakin. Sekali lagi saya minta kepada media, agar yang bersangkutan bisa menyerahkan diri secepatnya di KPK atau di kantor polisi terdekat. Karena dia masih buron jadi dia tidak bisa ditentukan sebagai tertangkap tangan kan? Jadi saat itu yang tertangkap tangan adalah perantaranya," kata Laode Syarif di Kantor Indonesia Corruption Watch Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).


Menurut Syarif, masyarakat jangan hanya melihat dari nominal yang disita saat operasi tangkap tangan (OTT), yakni Rp 70 juta. Ini lantaran uang yang dijanjikan   mencapai 20 persen dari total nilai proyek yakni Rp 4,8 milyar.


"10 persen untuk legislatif, 10 persen untuk eksekutif jadi 20 persen dari Rp 4 milyar lebih. Jadi jangan dilihat yang tangkapnya karena sekarang agak susah kan mau ngasih satu amplop Rp 750 juta dan selalu bertahap," imbuh Syarif.


Syarif menambahkan jika kasus ini berbeda dengan OTT suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta. Usai OTT, Presiden Direktur Agung Podomoro Land segera menyerahkan diri kepada KPK.


KPK telah mengajukan pencekalan terhadap Hartoyo selama enam bulan   sejak 16 Oktober lalu. Lembaga antirasuah itu juga sedang menyelidiki adanya kemungkinan suap serupa di sejumlah daerah tempat PT OSMA mendapatkan proyek.


KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhi Tri Hartanto sebagai penerima suap dan Pegawai Negeri Sipil Dinas Pariwisata Pemerintah Kebumen Sigit Widodo sebagai perantara. Suap diberikan untuk mendapatkan proyek yang tercantum dalam APBD Perubahan 2016 untuk pengadaan buku dan alat peraga.


Sabtu (15/10) pekan lalu, KPK menangkap enam orang dan menyita uang Rp70 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kebumen. Enam orang itu adalah Yudhi, Sigit, Sekda Kebumen Adi Pandoyo, anggota DPRD Kebumen fraksi PDI-P Dian Lestari, anggota DPRD Kebumen fraksi PAN Suhartono dan Salim (swasta).


Editor: Rony Sitanggang

  • ott kebumen
  • Wakil Ketua KPK Laode Syarif
  • Direktur OSMA Hartoyo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!