BERITA

NCICD, KLHK: Kajian Bappenas Harus Masukkan Jabar dan Banten

""Jadi nanti kita lihat seperti apa besarannya. Biasanya diperlukan kajian yang lebih luas dari skala proyeknya," "

Rio Tuasikal

NCICD, KLHK: Kajian Bappenas Harus Masukkan Jabar dan Banten
Ilustrasi: Rencana pengembangan terpadu pesisir Jakarta (NCICD). (Sumber: Bappeda)



KBR, Jakarta- Tim  Reklamasi KLHK akan mengkonfirmasi pernyataan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bahwa kajian Pengembangan Terpadu Pesisir Jakarta (NCICD) hanya  untuk DKI Jakarta, tanpa Jawa Barat dan Banten. Kajian NCICD atau tanggul raksasa Jakarta adalah dokumen yang ditunggu KLHK sebelum mengeluarkan izin reklamasi di Teluk Jakarta.

Wakil Ketua Tim Langkah-langkah Penyelesaian Reklamasi Pantai Utara Ilyas Asaad, menyatakan kajian NCICD harus memasukkan DKI Jakarta, Jabar dan Banten. Sebab, proyek tanggul raksasa itu mempengaruhi dua provinsi lainnya.


"Kalau kita bicara impact-nya, bukan dalam kondisi lokal saja," jelasnya kepada KBR, Jumat (7/10/2016) malam.


"Jadi yang mesti diperhitungkan -dalam lingkungan itu disebut- potensi dampak dan ruang lingkupnya. Jadi nanti kita lihat seperti apa besarannya. Biasanya diperlukan kajian yang lebih luas dari skala proyeknya," jelasnya.


Ilyas menyatakan, Jabar dan Banten bisa tidak masuk kajian NCICD. Hanya saja, syaratnya, Tanggul Raksasa Jakarta dibangun hanya di Jakarta saja dan tidak melewati batas provinsi lain. Namun demikian, kata dia, rancangan tanggul itu   sekarang belum final.


Sebelumnya, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan, kajian NCICD akan lebih banyak membahas laut Jakarta. Sebab, kata dia,  fokus kajian itu adalah untuk mencegah Ibukota tenggelam. Menurutnya, kajian itu akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo akhir Oktober. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Ketua Tim Langkah-langkah Penyelesaian Reklamasi Pantai Utara Ilyas Asaad
  • reklamasi teluk jakarta
  • Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota (NCICD)

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!