BERITA

Laporan TPF Munir Raib, Bareskrim akan Datangi Kemensetneg

Laporan TPF Munir Raib, Bareskrim akan Datangi Kemensetneg


KBR, Jakarta-  Badan Reserse dan Kriminal Polri bakal mengunjungi Kementerian Sekretariat Negara untuk memverifikasi dugaan hilangnya dokumen laporan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.  Kabareskrim Polri, Ari Dono Sukmanto  mengatakan, ini sesuai perintah Kapolri Tito Karnavian.


"Pak kapolri sudah sampaikan ke saya, mohon izin sama pimpinan untuk menanyakan dulu yang menyimpan siapa, hilangnya dimana, kan belum ada laporannya," kata Ari Dono di Bareskrim Polri, Kamis (13/09/16).


Menurut Ari Dono, perintah Kapolri tidak bisa langsung dijalankan tanpa ada data awal. Oleh karena itu, ia akan bertanya ke Setneg apakah dokumen laporan akhir TPF kematian Munir itu benar-benar hilang.

"Saya masih mau bertanya dulu yang merasa kehilangan siapa, taunya dari mana itu hilang," ujar Ari Dono.

Sedangkan untuk peluang penyelidikan baru terkait Pembunuhan Munir, Ari Dono enggan menjelaskan kasus tersebut akan dibuka kembali atau tidak.


Pada awal pekan ini Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat mengeluarkan putusan mewajibkan pemerintah mengumumkan hasil investigasi Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir ke publik. Menanggapi itu, Kementerian Sekretaris Negara menyatakan lembaganya tidak berkewajiban mengumumkan laporan hasil kerja Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.


Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara, Masrokhan mengatakan, Setneg tak memiliki dan mengetahui keberadaan dokumen laporan akhir TPF tewasnya aktivis HAM Munir tersebut. Hal itu sudah diungkapkan di persidangan Komisi Informasi Pusat. 

  • TPF Munir
  • Kabareskrim Polri
  • Ari Dono Sukmanto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!