BERITA

KPK Ajukan Cekal Wali Kota Madiun dan Anak

""KPK sudah memohonkan cekal atas nama Bambang Irianto tersangka kemudian Bonnie Laksamana, saksi," "

Randyka Wijaya

KPK Ajukan Cekal Wali Kota Madiun dan Anak
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Walikota Madiun Bambang Irianto (kiri) usai pelantikan masa jabatan 2014-2019 di ruang pertemuan Wisma Haji, Kota Madiun, Jatim

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Wali Kota Madiun, Jawa Timur Bambang Irianto dan anaknya Bonnie Laksamana. Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pencekalan telah diajukan sejak 7 Oktober lalu.

"Terkait dengan penyidikan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pembangunan Pasar Besar Madiun per tanggal 7 Oktober 2016, KPK sudah memohonkan cekal atas nama Bambang Irianto tersangka kemudian Bonnie Laksamana, saksi," kata Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Rabu (19/10/2016).


Diketahui, Bonnie pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur. Sedangkan ayahnya hingga kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Madiun.


Kemarin, kata Yuyuk, KPK menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Madiun. Selain itu, KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di antaranya Kantor Wali Kota Madiun, rumah dinas Wali Kota, rumah pribadi Bambang, rumah anak Bambang, serta kantor milik Bambang, yakni PT Cahaya Terang Satata di Madiun. Sedangkan di Jakarta lembaga antirasuah itu menggeledah PT Lince Roma Wijaya.


"Penyidik membawa dokumen dan barang elektronik," ujar Yuyuk.


KPK telah menemukan barang bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun 2009-2012. Bambang diduga secara langsung maupun tidak langsung dengan sengaja dan turut serta dalam pemborongan, pengadaan dan penyewaan proyek multiyears dari 2009 sampai 2012. Wali Kota itu juga diduga menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan atau kewenangannya.


Pembangunan pasar tersebut dianggarkan saat periode pertama Bambang berkuasa. Kini, Bambang masih berstatus sebagai Wali Kota Madiun periode 2014-2019. Nilai proyek pembangunan pasar mencapai Rp 76,5 miliar. Tahun lalu, KPK pernah memeriksa Bambang dalam penyelidikan kasus yang sama selama 10 jam.


Dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun pernah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Belakangan, Kejati Jatim menghentikan penyelidikannya karena menilai tidak ada kerugian negara.


Editor: Rony Sitanggang

  • Walikota Madiun Bambang Irianto
  • Juru bicara KPK Yuyuk Andriati Ishak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!