BERITA

Jadi Jaminan Utang, Sri Mulyani: Nilai Aset Negara Tak Akan Berkurang

""Itu dijadikan underlying supaya surat berharganya sah secara syariah.""

Dian Kurniati

Jadi Jaminan Utang, Sri Mulyani: Nilai Aset Negara Tak Akan Berkurang
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan nilai aset negara tidak akan berkurang, meski barang milik negara (BMN) itu dijadikan jaminan (underlying asset) penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Penjelasan Sri itu untuk menjawab kekhawatiran parlemen tentang nasib BMN yang pada 2008 lalu dijadikan jaminan. Sri berkata, maksud underlying hanya untuk nilai manfaat, bukan BMN itu sendiri.

"Memang barang milik negara. Itu dijadikan underlying supaya surat berharganya sah secara syariah. Posisi underlying asset, yang kami underlying-kan adalah hak manfaat, bukan title asset yang bisa dilego dan dipindahtangankan. Nilai manfaatnya, dan bukan barangnya itu sendiri. Dan, struktur transaksinya, kami punya wali amanat di antara negara yang menerbitkan, wali amanat yang menjadi koordinator inevstor, dan baru investor yang membeli surat berharga kita," kata Sri di Gedung DPR, Selasa (18/10/16).


Sri mengatakan, kebijakan underlying asset itu tidak membuat investor bisa langsung mengambil BMN apabila negara ternyata tidak mampu membayar utang. Dia mencontohkan, salah satu aset negara yang dijadikan jaminan adalah gedung-gedung di komplek Kementerian Keuangan.


Hari ini, Kementerian Keuangan mengajukan persetujuan kepada Komisi Keuangan DPR tentang penggunaan Barang Milik Negara (BMN) sebagai underlying asset penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Kemenkeu mencatat, hingga Agustus 2015, nilai yang disetujui Parlemen mencapai Rp 157,8 triliun, sedangkan per 6 Oktober, sisa yang belum digunakan adalah Rp 7 triliun. Sementara itu, total BMN yang dapat dijadikan jaminan pada tahun 2017 diperkirakan senilai Rp 43,6 triliun.


Hingga saat ini masih ada beberapa aset negara yang dapat dijadikan jaminan saat menerbitkan surat utang. Pada 2017, Kemenkeu memperkitakan BMN yang bisa dijadikan underlying asset senilai 43,6 triliun. Nilai itu tersebar di 50 kementerian/lembaga, dengan jumlah 9900 BMN berupa tanah dan bangunan.

Editor: Dimas Rizky

  • Surat Berharga Negara (SBN)
  • aset negara
  • utang negara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!