BERITA

Hak Politik, Imparsial: Perlemah TNI

""Saya rasa keluarnya TNI dalam politik sebagaimana kita alami sekarang itu seharusnya dipertahankan untuk merawat kehidupan demokrasi jauh lebih baik," "

Hak Politik, Imparsial: Perlemah TNI
Prajurit TNI berbaris pada peringatan HUT ke-71 TNI di Kodam IV/Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (5/10). (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Organisasi kemanusiaan Imparsial menilai, harapan Panglima TNI untuk mendapat kembali hak politik merupakan ancaman bagi demokrasi. Direktur Imparsial Al Araf mengatakan peran politik TNI pada era Orde Baru justru memperlemah profesionalisme militer.

"Keinginan tentara berpolitik kembali itu sesuatu yang mundur ke belakang mengingat doktrin dwifungsi sudah dicabut. Bahwa secara jelas peran politik TNI di era Orde Baru justru memperlemah profesionalisme militer. Tentara bukan bertugas menjaga pertahanan tapi justru sibuk dalam dunia politik. Itu sesuatu yang bahaya dalam kehidupan demokrasi. Langkah-langkah keinginan tentara berpolitik sesuatu yang tidak sejalan dengan konstitusi dan UU TNI," kata Al Araf di Universitas Katholik Atma Jaya Jakarta, Jumat (07/10/2016).


Kata Al, dalam Undang-Undang 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) disebutkan bahwa TNI adalah alat pertahanan negara. Ia meminta agar TNI tetap menjaga jarak dalam dunia politik.


"Saya rasa keluarnya TNI dalam politik sebagaimana kita alami sekarang itu seharusnya dipertahankan untuk merawat kehidupan demokrasi jauh lebih baik," ujar Al.


Sebelumnya, Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengatakan ia berharap suatu saat tentara memperoleh hak politik kembali. Menurutut Gatot, saat TNI seperti warga negara asing lantaran tak mempunyai hak politik.


Setidaknya terdapat empat anggota TNI yang mengundurkan diri untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2017. Salah satunya anak sulung bekas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhono. Agus memilih mengakhiri karir militernya untuk mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta.


Editor: Rony Sitanggang

  • tni berpolitik
  • peneliti Imparsial Al Araf
  • Direktur Imparsial Al Araf
  • UU 34 2004 tentang TNI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!