BERITA

DPRD Kebumen: Kasus YTH Akan Jadi Evaluasi Pengawasan

DPRD Kebumen: Kasus YTH Akan Jadi Evaluasi Pengawasan

KBR, Jakarta - DPRD Kebumen, Jawa Tengah akan menjadikan kasus dugaan suap yang menimpa YTH (Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Periode 2014-2019) menjadi evaluasi pengawasan terhadap anggota DPRD. Ketua DPRD Kebumen, Cipto Waluyo mengklaim, pengawasan untuk proyek pengadaan barang di daerahnya sudah berjalan. Namun, kata dia, lembaganya tidak bisa mengontrol pihak lain di luar DPRD Kebumen.


"Wah kita nggak tahu itu, tahunya baru sekarang aja ada itu. Ya nanti KPK saja yang menjelaskan, nanti saya salah menjelaskannya. (Pengawasan pengadaan barang selama ini seperti apa?) Ya pengawasan itu ada, tapi kan tidak tahu di belakang kita tidak tahu. Tapi kalau di lembaga prosesnya kegiatan berjalan tapi di luar kita kan saya tidak bisa ngontrol," ujar Cipto kepada KBR (16/10/2016).


Cipto Waluyo menambahkan pihaknya belum bisa menetapkan status keanggotaan YTH di DPRD Kebumen. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus YTH sesuai hukum yang berlaku.


"Ya kita serahkan pada yang sudah di atas, kita ikutin sajalah. Tapi secara ini ya kita prihatin. bagaimanapun itu juga rekan kerja di lembaga, dan untuk evaluasi juga untuk kedepan lebih baik. Kita serahkan sesuai hukum yang berlaku. (Status yang bersangkutan di DPRD bagaimana?) Kita belum tahu, lihat nanti prosesnya, kalau sudah ada kepastian, kita belum atur. Kan nanti semua ada mekanismenya," pungkasnya.

Baca: KPK Tetapkan 2 Tersangka Dalam Suap APBD-P Kebumen

KPK, sebelumnya telah menetapkan 2 tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen dalam APBD-P Tahun Anggaran 2016 berinisial YTH (Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Periode 2014-2019) dan SGW (PNS pada Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen) yang merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kebumen, Jawa Tengah.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut modus suap tersebut diduga banyak terjadi di daerah lain, yakni pemberian komisi dari perusahaan jika mereka mendapat proyek dari pemerintah daerah. 


Editor: Sasmito

  • KPK
  • kebumen
  • DPRD Kebumen
  • suap dpr

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!