BERITA

DPR Desak Pemerintah Segera Sampaikan Revisi UU Pemilu

""Kami dari awal sudah minta agar draf UU Pemilu itu segera dikirim. Dan di istana presiden kan sudah melakukan rapat kabinet terbatas membahas hal itu.""

Ade Irmansyah

DPR Desak Pemerintah Segera Sampaikan Revisi UU Pemilu
Ilustrasi (foto: KBR/Yudha S.)



KBR, Jakarta-  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah  segera menyerahkan draf Undang-Undang (UU) Penyelenggaran Pemilu ke DPR sebelum reses akhir bulan ini. Wakil Ketua Komisi Dalam Negeri DPR, Lukman Edy mengatakan, tujuannya agar draf tersebut bisa segera disahkan dalam masa sidang selanjutnya di tahun ini.

Kata dia, idealnya UU itu siap 2 tahun sebelum tahapan pelaksanaan pemilu dimulai.

"Kami dari awal sudah minta agar draf UU Pemilu itu segera dikirim. Dan di istana presiden kan sudah melakukan rapat kabinet terbatas membahas hal itu. Nah, dengan hitungan, kami reses 28 Oktober. Sebisa mungkin sebelum reses sudah menerima dokumen revisi UU Pemilu sehingga kemudian di masa reses selama dua minggu fraksi-fraksi bisa membuat inventaris masalahnya sehingga nanti masuk tanggal 17 November nanti sudah langsung bisa dibahas bersama pemerintah," ujarnya kepada wartawan di Kantor KSP, Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/10).


Selain itu   dia  mengkhawatirkan   belum diserahkannya draf  akan mengganggu jalannya pemilu.


Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyatakan masih menyelesaikan draf UU Penyelenggaraan Pemilu. Nantinya, aturan itu akan menjadi dasar pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden yang dilakukan serentak pada 2019. Dia menargetkan pembahasan draf selesai sebelum akhir Oktober ini. Pasalnya kata dia, pada 28 Oktober nanti, DPR akan reses hingga pertengahan November.


Dia memastikan draf terbaru nanti bisa kuat, rapih, dan mengakomodasi semua pihak. Tujuannya, agar aturan itu bisa bertahan lama atau tidak rentan revisi. 


Editor: Rony Sitanggang

  • revisi UU pemilu
  • Wakil Ketua Komisi Dalam Negeri DPR
  • Lukman Edy

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!