BERITA

Diminta Ahok Bahas Raperda Reklamasi, Fraksi Gerindra dan PKS Akan Tolak

Diminta Ahok Bahas Raperda Reklamasi, Fraksi Gerindra dan PKS Akan Tolak

KBR, Jakarta- Fraksi Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera akan menolak pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi yang terhenti karena banyaknya protes dan masalah hukum. Menurut Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman, dua fraksi yang sudah pasti menolak adalah PKS dan Gerindra. Kata dia, tanpa kehadiran dua fraksi tersebut, pembahasan Raperda Reklamasi tidak akan mencapai kuorum.

"Prinsipnya kita, kalau tidak salah kita berkirim surat juga kepada Gubernur pada bulan April yang lalu untuk menghentikan pembahasan Ranperda dengan alasan ada proses hukum yang berjalan dan ada juga  keluhan dari elemen-elemen masyarakat. Sampai saat ini keluhan dari elemen-elemen masyarakat juga belum selesai," jelas Anggota DPRD Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman kepada KBR, Kamis (13/10/2016).


"Karena itu kita, fraksi Gerindra tidak akan membahas itu dulu sampai proses hukum selesai. Besok siang kita akan membahas itu dalam rapim gabungan namun dengan catatan ada beberapa fraksi yang sudah menolak," ujarnya lagi.


Prabowo Soenirman menambahkan, DPRD tidak memiliki waktu untuk membahas Raperda yang bermasalah dan banyak diprotes masyarakat itu. Kata dia, DPRD saat ini fokus pada pembahasan RAPBD 2017.


"Masih panjang dan alot, sebagai catatan kita masih membahas RAPBD 2017, dengan kesibukan kita tidak akan bisa terbagi membahas itu lagi. Kalau pun akan dibahas kembali itu mungkin tahun depan, dengan catatan itu setelah pemilihan Gubernur," jelasnya.


Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengirimkan surat permohonan kepada DPRD DKI Jakarta untuk mulai membahas kembali Rancangan Peraturan Daerah  zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta 2015-2035. Dalam pasal itu juga terdapat pasal yang mengatur soal besaran kontribusi tambahan yang akan dibebankan kepada perusahaan pengembang pulau reklamasi.

Editor: Dimas Rizky

  • raperda reklamasi
  • Suap Raperda Reklamasi
  • DPRD DKI
  • reklamasi teluk jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!