BERITA

Ini Layanan Cek Rekening, Cegah Konsumen Jadi Korban Penipuan Online

" Jika nomor rekening yang diperiksa pernah terlibat tindak penipuan, maka rekam jejak rekening itu akan muncul, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan kegiatan transaksi ke rekening tersebut"

Pricilia Indah Pratiwi

Ini Layanan Cek Rekening, Cegah Konsumen Jadi Korban Penipuan Online
Foto: Tangkapan layar dari situs Cek Rekening ID

KBR, Jakarta - Teknologi internet membuat perkembangan toko online di Indonesia menjamur. Sebagian orang lantas beralih dari kegiatan belanja langsung ke jual-beli online. Apalagi, dengan kemudahan-kemudahan yang ditawarkan.

Namun, salah satu yang masih jadi kekhawatiran para pengguna layanan belanja online sekaligus celah kejahatan, adalah soal penipuan transaksi. Kasus yang sering dijumpai dalam jual beli berbasis internet di antaranya ketika pembeli telah melakukan pembayaran, namun sang penjual ingkar untuk mengirimkan barang dagangan.

Biasanya penjual macam ini langsung kabur membawa raib uang belanja dan tak lagi dapat dimintai pertanggungjawaban oleh para pembelinya.

Maraknya kasus penipuan belanja online ini melatari gagasan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) membuat sebuah situs yang mampu digunakan untuk memeriksa suatu nomor rekening. Situs ini dinamai "Cek Rekening ID" dan dapat diakses masyarakat luas di situs cekrekening.id.

Melalui Cek Rekening ID masyarakat bisa mengecek nomor rekening tertentu. Jika nomor rekening yang diperiksa pernah terlibat tindak penipuan, maka rekam jejak rekening itu akan muncul di dalamnya. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu melakukan transaksi ke rekening tersebut.

"Jika warga mengecek nomor rekening tertentu dan nomor rekening tersebut terindikasi atau terlibat dalam suatu kejahatan penipuan online dan lain-lain, itu langsung muncul bahwa rekening tersebut memang terlibat penipuan online," ujar juru bicara Kominfo, Ferdinandus Setu.

Berdasarkan data dari Kementerian Kominfo, 16 ribu lebih laporan masuk ke situs tersebut. Rinciannya, hampir 14.000 di antaranya merupakan tindak kejahatan berupa penipuan transaksi online. Sedangkan, sisanya adalah kasus penipuan investasi, pemerasan, prostitusi online, dan kejahatan lain seperti undian palsu, penyuapan, dan korupsi.

Ferdinandus mengatakan, terdapat sekitar 1.000 laporan tambahan masuk. Sekitar 1.900 rekening sudah diverifikasi dan masuk ke database Cek Rekning ID. Selebihnya, masih dalam proses verifikasi. Menurut Ferdiandus, kominfo memiliki tiga pendekatan untuk mengatasi banyaknya kejahatan penipuan transaksi online.

Pertama adalah pendekatan hukum, dimana pelaku akan dijerat dengan pasal 28 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 (direvisi menjadi UU no 19 tahun 2016) dengan hukuman enam tahun penjara. Kedua, dengan pendekatan teknologi, termasuk melalui situs cek rekening ID, dan bekerja sama dengan perbankan untuk memblokir rekening 'bermasalah' agar tidak berfungsi lagi.

Terakhir melalui pendekatan sosial budaya. Ia mengatakan, Kominfo selalu berkampanye bersama perbankan yang menyerukan masyarakat untuk berhati-hati melakukan transaksi elektronik.

Ferdinandus mengakan, kementeriannya telah bekerja sama dengan Bank Central Asia (BCA) dengan mengirimkan nomor-nomor rekening yang terindikasi kejahatan ke pihak bank. Selanjutnya, meminta rekening itu langsung ditutup. Sementara kerja sama dengan bank lainnya masih diusahakan.

"Tapi dengan bank-bank lainnya kami sedang berusaha untuk kerja sama. Tapi yang jelas bahwa masuk ke web database kami, masyarakat tentu tidak akan lagi melakukan transaksi terhadap nomor rekening tersebut," jelasnya.

Laporan yang masuk ke situs ini akan diproses sampai tahap verifikasi, paling lambat 3 kali 24 jam. Ferdinandus mengakui bahwa proses ini memakan waktu yang cukup lama. Ini lantaran keterbatasan sistem dan sumber daya manusia.

"Kami melihat dengan sejumlah personil kami, selain sistem dan sumber daya manusia kami yang saat ini juga terlibat dalam verifikasi konten-konten negatif lainnya sehingga kami harus berbagi untuk urusan-urusan lain di aplikasi," tutur Ferdinandus.

"Ke depan kami usahakan untuk mempercepat lagi," pungkas Ferdinandus.



Editor: Nurika Manan

 

  • Cek Rekening ID
  • Penipuan Online
  • Belanja Online

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!