BERITA

Tahun Ini Terjadi Ratusan Perburuan Satwa Liar di Kawasan Ekosistem Leuser

Tahun Ini Terjadi Ratusan Perburuan Satwa Liar di Kawasan Ekosistem Leuser

KBR, Lhokseumawe – Praktik perburuan satwa liar terus terjadi di Kawasan Ekosistem Leuser di Provinsi Aceh. Tahun ini saja terjadi 142 kasus perburuan satwa liar di 12 kabupaten kota di Aceh.

Manajer Forum Konservasi Leuser Rudi Putra mengatakan ada lebih dari 200 alat jerat atau perangkap yang digunakan oleh para pelaku yang kini disita dan dimusnahkan.

Rudi Putra mengatakan sebagian besar satwa liar yang diburu adalah harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), beruang madu (Helarctos malayanus), orangutan (Pongo abelii) dan lain-lain.

"Sangat-sangat berbahaya, apalagi Aceh ini kan sudah menjadi tempat terakhir untuk satwa-satwa. Kita anggap ini sebagai harapan terakhir karena di tempat lain sudah habis. Jadi kalau satwa liar di hutan Aceh habis, ya habislah semuanya. Artinya, bukan hanya di Aceh saja, tapi juga ikut berdampak terhadap kelangsungan spesies langka dunia," kata Rudi kepada KBR, Senin (11/9/2017).

Baca juga:

Manajer Forum Konservasi Leuser, Rudi Putra mengatakan saat ini tim patroli dari FKL terus melakukan patroli di area Leuser dalam rangka penyelamatan satwa liar dari perburuan. Patroli terutama di kawasan paling banyak terdapat perburuan yaitu di perbatasan hutan Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara.

Tingginya perburuan terhadap satwa dilindungi, kata Rudi, bisa berdampak buruk pada kelestarian dan keanekaragaman hutan Leuser.

"Sepanjang tahun ini saja sudah ada enam orang pemburu satwa yang ditangkap dan diserahkan ke polisi. Kami juga mencatat ada 44 kamp pemburu yang sudah dimusnahkan di hutan," kata Rudi.

Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) meliputi 12 kabupaten kota yaitu Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Utara, Subulussalam, Nagan Raya, Aceh Singkil, Aceh Barat Daya dan Aceh Tengah.

Editor: Agus Luqman 

  • kawasan leuser
  • Kawasan ekosistem leuser
  • Taman Nasional Gunung Leuser
  • perburuan satwa
  • satwa liar
  • satwa liar dan dilindungi
  • perburuan satwa liar
  • perburuan satwa dilindungi

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Ulfa 3 years ago

    Artikel yang sangat menarik dan bermanfaat. Saya memiliki artikel terkait mengenai ini, silahkan kunjungi web berikut http://repository.unair.ac.id/11266/