BERITA

Saracen, Polisi Berencana Panggil Tokoh Partai Politik

Saracen, Polisi Berencana Panggil Tokoh Partai Politik

KBR, Jakarta– Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditsiber) Bareskrim Polri bakal memanggil sejumlah tokoh politik, yang terkait dengan Saracen. Pemanggilan tokoh politik ini, berkaitan dengan pengakuan anggota Saracen yang mendukung tokoh politik tertentu.

Juru Bicara Mabes Polri, Rikwanto mengatakan, beberapa anggota Saracen seperti Sri Rahayu Ningsih dan Jasriadi  pernah menyatakan kekaguman dan dukungannya terhadap beberapa tokoh politik. Hal inilah yang akan diklarifikasi tim penyidik, apakah ada keterkaitan para tersangka dengan tokoh politik tersebut.

“Kita lihat apakah ada kaitannya langsung apa tidak langsung. Tapi yang jelas jika penyidik butuh keterangannya dalam pengembangan suatu perkara, jika dipandang perlu dipanggil, ya kita panggil. Paling tidak untuk klarifikasilah. Paling tidak untuk membuat terang daripada jadi fitnah atau orang banyak menduga-duga, dan banyak yang dirugikan kalau begitu,” katanya usai diskusi mengenai Saracen, Rabu (20/09/17)

Rikwanto juga memastikan akan memanggil tokoh politik yang namanya masuk dalam laporan hasil analisis dari PPATK. Namun ia belum bisa membuka identitas pemilik rekening karena masih dilakukan penyelidikan

“Bisa jadi pada suatu saat penyidik akan melemparkan panggilan kepada mereka-mereka, yang dibutuhkan klarifikasinya,” jelas Rikwanto.

Sementara itu Kasubdit V Subdit III, Ditsiber Bareskrim Polri, Purnomo mengatakan,  kepentingan partai politik  menjadi fokus tim penyidik. Namun saat ini, kata dia, tim penyidik masih belum mau membuka semua data yang sudah diperiksa.

"Dalam pemeriksaan barang bukti, memang ada foto tertentu dari tersangka yang berbarengan dengan tokoh-tokoh (politik). Cuma ketika ditanya, mereka jawab 'kan saya suka, kan saya ngefans'," katanya saat diskusi terkait Saracen, Rabu (20/09/17)

Purnomo menambahkan, terkait aliran dana,  hanya pengadilanlah yang berhak untuk membuka identitas aliran dana dari 14 rekening Saracen yang diperiksa. Menurut dia, penyidik hanya bisa menelusuri kemana saja aliran dana tersebut bermuara.

"Kalau dibuka sekarang, penyidik yang akan disalahkan karena terkait rahasia perbankan. Nanti pengadilan yang berhak untuk membukanya," jelasnya.

Editor: Rony Sitanggang

  • saracen
  • Direktorat Siber
  • Kasubdit V Subdit III
  • Ditsiber Bareskrim Polri
  • Purnomo
  • Juru Bicara Mabes Polri
  • Rikwanto
  • hoaks
  • PPATK
  • Rekening

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!