BERITA

Pansus Angket Rekomendasikan Pembekuan KPK? Ini Kata Agun Gunandjar

Pansus Angket Rekomendasikan Pembekuan KPK? Ini Kata Agun Gunandjar

KBR, Jakarta- Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPR, Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan, pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan wacana pribadi anggota  Fraksi PDIP, Henry Yosodiningrat. Agun mengatakan, setiap anggota Pansus memiliki hak untuk menyampaikan pendapat.


Agun mengklaim, kegiatan Pansus bukan untuk melemahkan KPK.


"Pansus tidak bergerak pada koridor atau posisi melakukan pembekuan, pelemahan atau diksi penguatan. Itu akan timbul problem. Kalau dikatakan pelemahan seperti apa? Kalau penguatan seperti apa? Lalu kalau terjadi pembekuan mekanismenya seperti apa?" Kata Agun di Gedung DPR RI, Senin (11/09/17).


Agun meminta KPK untuk bersedia hadir dalam kegiatan Pansus yang masa kerjanya akan segera berakhir. KPK perlu mengkonfirmasi berbagai temuan Pansus. Menurutn dia, keterbukaan akan berdampak baik terhadap peningkatan kinerja KPK.


"Mari kita bicarakan baik-baik. Mana yang benar dan mana yang tidak bener," kata Dia.


Agun mengaku telah menangkap pesan dari Presiden Joko Widodo yang tidak menghendaki adanya pelemahan terhadap KPK. Ia mengatakan, kehendak Jokowi tersebut sudah diketahui bersama sejak awal pembentukan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK.


Hal senada disampaikan Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi Nasdem  Taufiqulhadi mengatakan Pansus tidak untuk membekukan KPK. Sejak awal kata dia, tidak pernah ada pembahasan mengenai upaya pembekuan komisi antirasuah tersebut.


"Saya ingin menyatakan, bahwasannya belum pernah ada kesepakatan KPK itu harus dibekukan. Kalau ada pernyataan demikian, itu tidak mewakili pandangan Pansus, melainkan pandangan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan Pansus. Sebab Pansus belum sampai pada kesimpulan apapun. Karena kami masih bekerja untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan dan itu akan kami sampaikan rapat paripurna pada tanggal 28 nanti. Karena itulah, tidak ada Pansus menyatakan untuk membekukan KPK, ataupun keputusan yang lain," katanya saat dihubungi KBR melalui sambungan telepon.


Ia juga menambahkan, keberadaan Pansus KPK seharusnya bisa memperkuat KPK sebagai  lembaga antikorupsi. Sehingga kata dia, yang menjadi fokus perbaikan Pansus bukan lembaganya, melainkan aspek internalnya. Mulai dari tata kelola, manajemen SDM, personel, hingga sistem.


Menanggapi  wacana itu, Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa   memintatak diperpanjang. Alasannya pernyataan  Henry Yosodiningrat telah dibantah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).


"Kalau bicara statemen pribadi itu sudah dibantah oleh partainya sendiri. Ini kan pikiran-pikiran yang dibikin statement. Saya pikir kalau sudah dibantah partainya sudah selesai. Ini kan Partai Politik, bukan pribadi di DPR," kata Desmon di Gedung DPR RI, Senin (11/09/17).


Menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang tidak menghendaki adanya pelemahan terhadap KPK, Desmond menganggap hal biasa. Sebab, kata Dia, Partai Gerindra sejak awal pembentukan Pansus Hak Angket DPR juga menolak adanya pelemahan terhadap KPK.


"Biasa aja kok, sama kayak Gerindra. Memang kita mau melemahkan KPK?" Ujarnya.


Sebelumnya, anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat mengusulkan agar KPK dibekukan sementara waktu. Menurutnya, berdasarkan temuan Pansus, KPK perlu pembenahan dalam waktu lama. Ia mengusulkan kewenangan KPK dikembalikan kepada kepolisian dan kejaksaan saat pembekuan.

Editor: Rony Sitanggang

 

  • Pansus Angket KPK
  • Henry Yosodiningrat
  • Desmon Mahesa
  • Agun Gunandjar Sudarsa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!