BERITA

Ombudsman RI Minta Penjelasan Gubernur BI soal Isi Ulang e-Money Berbayar

Ombudsman RI Minta Penjelasan Gubernur BI soal Isi Ulang e-Money Berbayar

KBR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menjadwalkan pemanggilan Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, pada pekan depan. 

Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie mengatakan pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan yang dibuat pengacara masalah-masalah konsumen, David L Tobing. Laporan pengaduan itu terkait kebijakan biaya isi ulang saldo uang elektronik (e-money).

Alvin mengatakan Ombudsman RI akan menggali seputar latar belakang munculnya kebijakan penerapan biaya isi ulang saldo e-money dari Gubernur Bank Indonesia. Selain itu, Ombudsman juga akan mempertanyakan hak-hak nasabah pemegang e-money, seperti jaminan keamanan.

"Kami akan minta penjelasan dari Bank Indonesia. Kami berharap Gubernur Bank Indonesia sendiri dapat hadir memberikan penjelasan mengenai logika pembebanan biaya tersebut. Juga aspek-aspek lainnya dari peraturan-peraturan yang berlaku namun kami menilai belum dilakukan oleh Bank Indonesia untuk menjamin keamanan dana nasabah," kata Alvin Lie, saat dihubungi KBR, Kamis (21/9/2017).

Selain masalah biaya isi ulang, Ombudsman RI juga akan mempertanyakan pengawasan dari Bank Indonesia terkait maraknya penggunaan uang-uang elektronik.

"Sekarang ini banyak dijumpai vendor-vendor, misalnya pusat jajanan serba ada atau pujasera yang menawarkan uang elektronik. Ada juga Go-Jek, Tokopedia dan sejenisnya memiliki sistem uang elektronik. Pengawasannya bagaimana?" kata Alvin.

Sebelumnya, seorang pengacara hak-hak konsumen, David L Tobing mengadukan Gubernur Bank Indonesia ke Ombudsman RI, lantaran diduga melakukan maladministrasi karena mengenakan biaya pengisian ulang saldo uang elektronik (e-money).

Ia menganggap, kebijakan BI itu mencerminkan keberpihakan pada pengusaha. Dia juga menilai kebijakan itu melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • E-Money
  • isi ulang e-money
  • isi ulang saldo e-money
  • uang elektronik
  • uang digital
  • pembayaran nontunai
  • transaksi nontunai
  • nontunai

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!