HEADLINE

Mabes Polri: Dilarang Aksi di Candi Borobudur

Mabes Polri: Dilarang Aksi di Candi Borobudur

KBR, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) belum mendapat pemberitahuan resmi mengenai rencana aksi demonstrasi dari sejumlah ormas Islam untuk mengepung Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.


Namun, Juru bicara Mabes Polri Martinus Sitompul memastikan Candi Borobudur merupakan situs purbakala yang termasuk dalam daftar tempat yang tidak boleh dijadikan lokasi demonstrasi.


"Kita nanti lihat, apakah saat pemgajual itu dilakukan di daerah Borobudur apa di sekitar. Belum ada permohinan resmi soal itu. Tapi sesuai aturan, beberapa tempat tidak boleh digunakan untuk unjukrasa, seperti sekolah, rumah sakit dan situs purbakala," katanya saat ditemui di Mabes Polri, Senin (04/09/17).


Juru bicara Mabes Polri, Martinus Sitompul mengatakan, kepolisian baru mendapatkan informasi rencana aksi ormas Islam melalui media.


Sebelumnya, sejumlah ormas Islam berencana menggelar aksi bela Rohingya di kawasan Candi Borobudur, Magelang, yang merupakan tempat ibadah umat Buddha.


Berdasarkan Undang-undang tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, tempat ibadah merupakan salah satu tempat yang terlarang untuk dijadikan lokasi demonstrasi.


Pasal 9 ayat (2) menyatakan: Penyampaian  pendapat  di  muka  umum  sebagaimana  dimaksud  dalam  ayat  (1).  dilaksanakan  di  tempat-tempat terbuka untuk umum. kecuali:

a. di lingkungan istana kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat, dan obyek-obyek vital nasional;

b. pada hari besar nasional.


Ayat (3) Pelaku  atau  peserta  penyampaian  pendapat  di  muka  umum  sebagaimana  dimaksud  dalam  ayat  (1)  dilarang membawa benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan umum.


Candi Borobudur, selain merupakan tempat suci dan tempat ibadah umat Buddha, juga merupakan obyek vital berdasarkan Keputusan Menteri Pariwisata Nomor KM 70/UM.001/MP/2016 tentang Penetapan Obyek Vital Nasional di Sektor Pariwisata.


Informasi yang beredar di media sosial dan jejaring sosial seperti WhatsApp, aksi bela Rohingya di kompleks Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, akan digelar pada Jumat, 8 September 2017.


Dalam pesan berantai melalui WhatsApp itu tercantum nama 107 organisasi dari Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang akan mengikuti kegiatan tersebut, termasuk ormas FPI setempat.

 

Editor: Agus Luqman 

  • candi borobudur
  • SaveRohingya
  • Rohingya
  • Myanmar
  • obyek vital

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!