HEADLINE

Konpers Bawa 5 Koper Dokumen, Pansus ingin Rapat Konsultasi dengan Presiden

Konpers Bawa 5 Koper Dokumen, Pansus ingin Rapat Konsultasi dengan Presiden

KBR, Jakarta- Pemimpin DPR RI telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menggelar rapat konsultasi dengan Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK. Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Taufiqulhadi mengatakan, rapat konsultasi diharapkan bisa terlaksana sebelum masa kerja berakhir pada 28 September mendatang.

Taufiq mengatakan, rapat konsultasi antara lembaga legislatif dan eksekutif tersebut juga akan dihadiri Pemimpin DPR. Mengenai waktu pelaksanaannya, Pansus menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi.

"Kami berpikir untuk melaporkan tugas dan tujuan Pansus ini penting. Itu akan memberikan pemahaman kepada Presiden dalam konteks hubungan antarlembaga negara di Indonesia," kata Taufiq di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen RI, Senin (18/09/17).

red

Wakil Ketua Pansus dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menambahkan, Pansus akan membeberkan berbagai temuan Pansus terkait tugas dan kewenangan KPK. Menurut dia, temuan ini bisa menjadi rujukan bagi Presiden Jokowi dalam menentukan arah kebijakan dalam hal pemberantasan korupsi.

"Karena ini berbicara penegakkan hukum ke depan, temuan ini akan penting kami sampaikan ke Presiden. Nanti Pemerintah akan mengkaji," kata Masinton.

Masinton mengatakan, ada beberapa temuan dalam aspek penegakan hukum yang menunjukkan KPK melampaui batas kewenangannya. Ia menuding KPK menafsirkan sendiri kewenangan  yang diatur dalam Undang-undang.

"Ketentuan Perundang-undangan yang sesungguhnya itu bukan ranah penafsiran KPK," ujarnya.

Namun dua Pemimpin Pansus Angket DPR tersebut enggan menjabarkan apa saja temuan dan rekomendasi terhadap tugas dan wewenang KPK. Masinton mengatakan, kesimpulan akhir Pansus terkait empat hal, yakni tata kelola kelembagaan, sistem penegakan hukum, sumber daya manusia dan tata kelola anggaran di KPK.

"Masih kami susun," ujar Masinton yang dalam konferensi pers siang ini membawa 5 koper berisi dokumen hasil kerja Pansus.

Editor: Rony Sitanggang

  • Pansus Angket KPK
  • Anggota Komisi Hukum DPR Masinton Pasaribu
  • Wakil Ketua Pansus Angket KPK
  • Taufiqulhadi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!