BERITA

KKP Bagi-bagi 7 Ribu Alat Tangkap Ramah Lingkungan untuk Nelayan

""Satu nelayan, satu perahu, satu alat. Kalau nelayan punya alat pancing lebih dari harus ditukar semua, karena tahun 2018 alat tangkap tak ramah lingkungan sudah tidak boleh ada lagi.""

KKP Bagi-bagi 7 Ribu Alat Tangkap Ramah Lingkungan untuk Nelayan
Nelayan memperbaiki alat tangkap ikan di Pelabuhan Dadap, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (29/8/2017). (Foto ANTARA/Dedhez Anggara)

KBR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan bisa lebih cepat membagikan alat tangkap ikan ramah lingkungan kepada nelayan.

Direktur Kapal dan Alat Penangkapan Ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Agus Suherman mengatakan ada 7255 nelayan di 11 provinsi yang akan mendapat alat tangkap ramah lingkungan.


Pembagian ditargetkan rampung November 2017, atau lebih cepat sebulan dari target semula. Sebagian nelayan sudah mendapat alat tangkap ikan itu sejak Juli lalu.


"Ada sebagian yang sudah dibagikan ke masyarakat, ada juga yang kami tunda dulu bersamaan dengan pengiriman tahap berikutnya," kata Agus Suherman di Gedung Mina Bahari, Jakarta, Kamis (7/9/2017).


Pembagian alat tangkap sudah dilakukan sejak sebelum Hari Raya Lebaran 2017 sebanyak 676 alat tangkap. Pembagian dijadwalkan dilanjutkan lagi pada September sebanyak 361 alat tangkap, Oktober sebanyak 1.276 alat tangkap dan sisanya 1.820 alat tangkap dibagikan paling lambat 15 November mendatang.


Baca juga:


Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan menerima 10.584 paket permohonan bantuan alat tangkap ramah lingkungan pada 2016 lalu. Namun, setelah diverifikasi, hanya 7.255 nelayan yang dinyatakan berhak mendapat bantuan.

"Dari jumlah pengajuan awal, ternyata ada yang bukan nelayan karena tidak punya kartu nelayan. Atau alat yang mereka punya sudah dinyatakan ramah lingkungan seperti gillnet. Itu kan tidak harus diganti. Setelah diverifikasi hasilnya ada 7.255. Kalau nanti ada teman-teman nelayan yang baru mengajukan akan kita proses di periode berikutnya," kata Agus.


Alat tangkap ikan ramah lingkungan yang akan dibagikan kepada nelayan meliputi Handline, Trammelnet, Bubu lipat, Rawai dasar dan Gillnet oseanik. Semua alat tersebut sudah disesuaikan dengan lokasi pemesan. Pendataan awal yang dilakukan pada 2016 meliputi identitas pemohon, serta daerah tangkap ikan agar alat yang digunakan sesuai dengan karakter perairan dan jenis ikannya.


Agus menambahkan pengadaan alat tangkap ikan yang dilakukan melalui proses elektronik katalog (e-katalog) hanya berjumlah 4.165 alat saja. Sedangkan sisanya 3.090 dipilih dari nonkatalog melalui proses lelang dengan alasan memiliki spesifikasi berbeda dari yang dibuat oleh pabrik, sehingga harus melalui proses lelang.


"Yang non e-katalog ini misal yang membutuhkan mata pancing tiga inci. Sedangkan kita memproduksinya yang 4 inci. Maka kita gunakan proses lelang. Tapi target pembagiannya sama, November ini mudah-mudahan selesai semua," kata Agus.


Setiap nelayan hanya akan mendapat satu alat ramah lingkungan dengan cara menukarkan semua alat tangkap miliknya yang tidak ramah lingkungan. Alat-alat tangkap yang tidak ramah lingkungan itu nanti akan dihancurkan atau di daur ulang.


"Satu nelayan, satu perahu, satu alat. Kalau nelayan punya alat pancing lebih dari harus ditukar semua, karena tahun 2018 alat tangkap tak ramah lingkungan sudah tidak boleh ada lagi. Tapi prosesnya bisa bertahap, nanti mungkin ada penambahan bantuan alat lain," kata Agus.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • alat tangkap ikan
  • alat tangkap ikan ramah lingkungan
  • Alat Tangkap Terlarang
  • alat tangkap nelayan
  • larangan cantrang
  • KKP
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!