BERITA

Ini Ciri Pendanaan bagi Kegiatan Terorisme

"Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meluncurkan buku putih Pemetaan Pendanaan Terorisme"

Rafik Maeilana

Ini Ciri Pendanaan bagi  Kegiatan Terorisme
Ilustrasi

KBR, Jakart-  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku sulit untuk menelusuti pendanaan kelompok teroris. Penyebabnya kata Kepala PPATK, Kiagus Badarudin,  dana teroris  berasal dari sumber yang  legal, dan tanpa melalui perbankan.

Kepala PPATK, Kiagus Badarudin mengatakan, perlu upaya eksta untuk menelusuri aliran dana kelompok teroris. Rata-rata, transaksi yang dilakukan terlihat tidak mencurigakan. Itu karena jumlah yang kecil, dan bersumber dari kegiatan yang resmi.

Kata Kiagus, ada ciri yang bisa terlihat sehingga transaksi itu bisa dikatakan sebagai transaksi keuangan kelompok teroris.

“Uang yang masuk itu yah, susah kita bedakan mana yang teroris mana yang bukan. Nah uang-uang ini kecil, nanti kita amati. Biasanya tuh tidak banyak-banyak, paling tinggi 1000 US dolar. Tapi dia mengalir terus, kita punya ciri-cirinya yang bisa kita duga ini akan digunakan untuk teroris. Misalnya uang yang mengalir itu bermuara di rekening tertentu, nah itu salah satunya,” katanya saat ditemui di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/09/17).

Kiagus memastikan berapapun jumlah transaksi yang dicurigai, akan masuk dalam pantauan PPATK. Saat ini, kata dia, PPATK tetap memantau transaksi keuangan dari dan ke luar negeri tanpa batasan. Sehingga untuk mengikuti dan menganalisa dana teroris ini perlu kesabaran dan pengalaman.

“Kita pantau semua, 100 dolar pun kita catat. Ini kesulitannya karena alirannya banyak. Tapi kita optimis itu bisa kita cegah,” jelasnya.

Sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meluncurkan buku putih  Pemetaan Pendanaan Terorisme. Nantinya, buku ini akan digunakan untuk memetakan  kelompok teroris di Indonesia yang berhubungan dengan ISIS.

Kepala BNPT, Suhardi Alius mengatakan, buku ini akan menjadi pedoman agar kementerian atau lembaga terkait bisa memetakan risiko tindak pidana teroris khususnya ISIS dan berafiliasi, terkait pendanaan yang dilakukan.

“White paper ini diuraikan hasil pemetaan risiko tersebut, termasuk pemetaan hubungan jaringan terorisme, domestik dengan jaringan global, regional dan global dan terakhir dengan ISIS,” katanya di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat (27/09/17)

Suhardi mengatakan, kejahatan terorisme sangat serius dan sangat memberikan ancaman di Indonesia dan setiap negara. Ia mengatakan meningkatnya jumlah penanganan tindak terorisme, membuktikan tindak terorisme khususnya ISIS dan yang terafiliasi, masih menjadi ancaman.

“Teroris ini butuh dana, untuk membeli senjata, alat peledak, pelatihan terorisme, pembiayaan TFT dan membangun jaringan mereka. Maka inilah yang ingin kita putus mata rantainya,” jelasnya.

Editor: Rony Sitanggang

  • buku putih Risiko Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
  • pendanaan teroris

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!