BERITA

Susi Pudjiastuti Minta Masyarakat Awasi Proyek Reklamasi

Susi Pudjiastuti Minta Masyarakat Awasi Proyek Reklamasi
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Foto: Antara



KBR, Jakarta- Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menegaskan proyek reklamasi teluk Jakarta tidak boleh melanggar tiga prinsip dasar. Tiga prinsip itu adalah tidak merugikan nelayan, tidak merusak lingkungan dan tidak merugikan stake holder.

Kata Susi, Kementerian Kelautan dan Perikanan terus memastikan ketiga prinsip itu tidak dilanggar oleh pengembang, "Kebijakan kita tentang sesuatu seperti pembangunan reklamasi. Sesuai arahan Presiden dan aturan undang-undang tidak boleh nelayan itu dirugikan. Jadi, semua harus diatur agar nelayan tidak dirugikan. Kedua,  stake holdernya tidak boleh ada yang dirugikan.Ketiga, lingkungannya tidak boleh rusak," jelas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Kamis (29/9/2016)

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menambahkan apabila tiga hal dasar itu tidak mendapatkan perhatian maka sebaiknya reklamasi tidak perlu dilakukan,"Kalau tiga prinsip dasar itu tidak ada sebaiknya tidak usah dilakukan," katanya.

Dia juga meminta masyarakat untuk mengawasi proyek reklamasi tersebut. 

Menurutnya, apabila ada masyarakat yang keberatan dengan pembangunan reklamasi bisa menempuh jalur hukum melalui class action, "Masyarakat bisa menempuh jalur hukum, masyarakat bisa menempuh class action kalau keberatan," katanya.

Saat ditanya lebih lanjut soal pertemuan dirinya dengan Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Panjaitan terkait reklamasi. Susi menolak bicara dan mengabaikan pertanyaan wartawan.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/09-2016/menko_luhut__tak_ada_surat_penolakan_reklamasi_pulau_g_dari_menteri_susi/85061.html">Menko Luhut: Tak Ada Surat Penolakan Reklamasi Pulau G dari Menteri Susi</a>&nbsp;</b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/09-2016/alasan_luhut_lanjutkan_proyek_reklamasi_pulau_g_/84891.html">Alasan Luhut Lanjutkan Proyek Reklamasi Pulau G</a>&nbsp;</b><br>
    

Awal September, Menteri Koordinator Maritim Luhut Panjaitan menyatakan bakal melanjutkan kembali proyek reklamasi di utara Jakarta. Luhut mengklaim seluruh pihak terkait termasuk PLN telah diundang dan menyampaikan tidak ada masalah dengan proyek reklamasi. Luhut juga mengatakan tengah melakukan finalisasi tentang kelanjutan proyek tersebut. 

Sementara itu sebagai kompensasi bagi nelayan yang dirugikan, kata dia, pemerintah menjanjikan rumah susun dan kapal gratis bagi para nelayan. Ada sekitar 1900 kapal yang akan diberikan.  

Editor: Malika

  • reklamasi teluk jakarta
  • Susi Pudjiastuti

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!