BERITA

RAPP Tak Disanksi, Badan Restorasi Gambut Kembali Turunkan Tim

RAPP Tak Disanksi, Badan Restorasi Gambut Kembali Turunkan Tim



KBR, Jakarta- Badan Restorasi Gambut (BRG) menemukan pembukaan lahan di kawasan konsensi PT Riau Andalan Pulp and Paper(PT RAPP) di Pulau Padang justru masih baru. Kepala BRG, Nasir Fuad, menyebut dari pantauan di lapangan pembukaan lahan tampak dilakukan dalam hitungan minggu atau bulan terakhir. Selain itu, dia menemukan ada dua kanal yang sudah terbentuk namun belum tersambung. 

"Kita akan ngecek ke lapangan. Memang saya lihat kanalnya itu enggak nyambung. Jadi yang kita khawatirkan itu kalau kanalnya itu nyambung dan itu menjadi drainase pengeringan ya. Setelah kita cek dengan drone kita, kanalnya memang dibangun betul tapi dia gak nyambung kanan kiri,"jelas Nasir sebelum meninggalkan KLHK, Jumat(9/9/2016).

Nasir menambahkan,"perusahaan menyatakan itu berfungsi untuk salah satunya semacam embung untuk mencegah kebakaran atau pemadaman. Kita akan lihat."

Dalam waktu dekat, BRG akan kembali menurunkan tim untuk mengecek kondisi lahan disana. Selain itu, mereka juga akan mengukur kedalaman gambut di area yang dibuka. Hasil pemetaan mereka, area itu masuk dalam kawasan konsensi PT RAPP. KLHK memutuskan tidak mencabut izin konsensi lahan PT RAPP setidaknya sampai hasil pemeriksaan BRG selesai. Sebaliknya, PT RAPP berjanji akan membantu usaha restorasi lahan gambut di luar area konsensinya.

Baca juga:

RAPP Bantah Buka Lahan untuk Tanam Sawit

Ketahuan Buka Lahan Gambut, PT RAPP Tetap Lolos dari Sanksi Pemerintah   

Dalam mediasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup terkait hasil sidak BRG ke Pulau Padang Riau. PT RAPP membantah melakukan pembukaan lahan baru. Presiden Direktur PT RAPP mengatakan lahan sudah dibuka sejak Desember 2014. Selain itu, menurut perusahaan pembukaan lahan dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan. Hal ini masih diragukan oleh BRG.


Editor: Malika

  • PT RAPP
  • Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead
  • lahan gambut

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Jaringan Masyarkat Gambut Riau8 years ago

    1. Dari Investigasi JMGR, RAPP membuka gambut dengan menumbang hutan alam dan membuat kanal secara kontinyu pada bulan Juni, Juli dan Agustus 2016. 2. Bagian kanal yang sempat dicek Pak Nazir dan dipantau mengunakan dron itu bagian terakhir yang belum sempat tersambung dengan kanal sebelumnya karena segera dilaporkan ke masyarakat, dan satu (1) minggu sebelum BRG Sidak Wakil Bupati Kepulaun Meranti sempat melakukan tinjauan lapangan untuk meminta RAPP berhenti. 3. Itu bukan embung tapi kanal, dan yang mereka kerjakan itu lahan olahan masyarakat berupa kebun sagu dan karet 4. Libatkan masyarakt dan aparat desa untuk cek