BERITA

Peras Bandar, Eks Dirnarkoba Polda Bali Dibawa ke Jakarta

""Kemudian tadi saya menerima surat dari Mabes bahwa Kombes Franky dan satu Kasub Dit di satuan narkoba Polda Bali dipanggil ke Jakarta untuk klarifikasi""

Yulius Martony

Peras Bandar, Eks Dirnarkoba Polda Bali Dibawa ke Jakarta
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Franky Haryanto (tengah) menjelaskan kronologis penangkapan pengedar narkoba saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (30/5/2016). (Foto: A


KBR, Bali-
Bekas  Direktur Narkoba Kepolisian Bali diterbangkan ke Jakarta. Franky Haryanto dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan marathon terkait pemerasan terhadap tersangka narkoba.

Kapolda Bali Sugeng Priyanto mengatakan sudah mengeluarkan surat perintah Dir Narkoba untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada Kabid Hukum Polda Bali I Gusti Kade Budhi Harryarsana. Kata dia, ini dalam rangka memudahkan jalannya pemeriksaan.


"Kemudian tadi saya menerima surat dari Mabes bahwa Kombes Franky dan satu Kasub Dit di satuan narkoba Polda Bali dipanggil ke Jakarta untuk klarifikasi. Panggilannya besok mungkin hari ini terbang, statusnya masih terperiksa oleh Propam Mabes," ujarnya.


Dua orang pemeriksa internal Mabes Polri memeriksa Franky Haryanto terkait dugaan  terlibat dalam kasus pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang senilai 50 juta di brangkas bendahara satuan.


Franky juga disangka memeras  tujuh kasus narkoba yang nilainya di bawah 0,5 gram dan meminta uang 100 juta kepada pengedar narkoba tersebut. Selain itu   satu kasus narkoba WNA Belanda dimintai satu buah mobil fortuner tahun 2016.


Tim dari mabes Polri memeriksa sebanyak 15 saksi di satuan Dir Narkoba Polda Bali  terkait kasus itu. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Eks Dirnarkoba Polda Bali Franky Haryanto
  • Kapolda Bali Sugeng Priyanto
  • Kabid Hukum Polda Bali I Gusti Kade Budhi Harryarsana

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!