BERITA

Penambahan Kuota Haji, Menag: Masih Dilobi

Penambahan Kuota Haji, Menag: Masih Dilobi



KBR, Jakarta - Pemerintah mengatakan penambahan kuota haji untuk Indonesia belum bisa dipastikan. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin  mengatakan saat ini masih menjalankan lobi kepada pemerintah Arab Saudi.

Menag mengapresiasi langkah DPR yang berencana membantu proses lobi tersebut.

"Tentu yang bisa kami harapkan agar DPR juga bisa mengajak pemerintah Saudi Arabia dan bersama negara-negara yang tergabung dalam OKI untuk melihat kembali apakah rasio seperseribu dari penetapan kuota, itu masih relevan. Karena itu sudah puluhan tahun berlaku," kata Lukman usai menemui pemimpin DPR, Senin (26/9).


Penetapan kuota seperseribu dari total jumlah umat Muslim di setiap negara menurut dia justru mengakibatkan persebaran kesempatan tidak merata. Pasalnya, ada negara-negara yang justru kekurangan kuota seperti Indonesia. Sementara di sisi lain ada negara-negara yang justru sisa kuotanya tidak terpakai.


Ini mengakibatkan lama antrean untuk berangkat haji di Indonesia sangat lama. Sehingga, kata dia, hal ini memicu para calon jemaah mencari alternatif lain termasuk berhaji dari negara lain.


Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi diberitakan sudah menyetujui penambahan kuota bagi jemaah haji Indonesia. Namun Lukman enggan optimis sebelum ada keputusan resmi.


Padahal sebelumnya, pemerintah Arab Saudi pernah menjanjikan penambahan kuota haji sebanyak 10000 jemaah. Namun hingga kini hal itu belum terealisasi. Lukman juga berharap pada selesainya renovasi Masjid al-Haram.


"Ada kemungkinan kuota kembali ke normal untuk 2017. Karena asumsinya renovasi Masjid al-Haram itu sudah selesai. Sehingga 2017 itu sudah kembali ke kuota normal."


Editor: Rony Sitanggang

  • kuota haji
  • menteri agama lukman hakim syaifuddin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!