BERITA

Kongres Sungai Indonesia II di Malang Fokus Soroti Tata Kelola Air

"KSI II merupakan kelanjutan dari Kongres Sungai Indonesia I yang digelar pada Agustus 2015 lalu di Banjarnegara Jawa Tengah."

Zainul Arifin

Kongres Sungai Indonesia II di Malang Fokus Soroti Tata Kelola Air
Gubernur Jawa Timur Soekarwo saat peluncuran kegiatan Kongres Sungai Indonesia II 2016. (Foto: jatimprov.go.id)



KBR, Malang – Badan Pekerja Kongres Sungai Indonesia akan kembali menggelar pertemuan para pemangku utama sungai melalui Kongres Sungai Indonesia (KSI) II.

KSI II akan digelar di Waduk atau Bendungan Selorejo, Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada 24-26 September 2016. KSI II merupakan kelanjutan dari Kongres Sungai Indonesia I yang digelar pada Agustus 2015 lalu di Banjarnegara Jawa Tengah.


Kongres tahun ini bakal menyoroti tiga isu utama, yaitu perbaikan tata kelola sumber daya air, sungai dan kawasan.


Ketua Pelaksana KSI II, Kresno Budi mengatakan pada tahun lalu, Kongres Sungai Indonesia I merekomendasikan perbaikan tata kelola sumber daya air, sungai dan kawasan yang melibatkan stakeholder kawasan sungai, masyarakat dan perguruan tinggi.


"Ini mempertemukan kepentingan pemangku utama sungai. Antara regulator sungai, warga dan perguruan tinggi. Kita akan sharing tata kelola. Apa yang dilakukan oleh regulator, masyarakat dan perguruan tinggi. Kalau kita berbicara tentang sungai, tak bisa seperti sekarang (sendiri-sendiri). Sungai harus dilihat bersama–sama," kata Kresno Budi, di Malang, Kamis (22/9/2016).


Kresno Budi mengatakan banyak instansi yang berwenang mengurusi sumber daya air dan sungai. Namun semua instansi dan badan negara itu berjalan sendiri–sendiri serta mengabaikan potensi masyarakat di aliran sungai.


Panitia pelaksana berharap melalui KSI II bisa dimunculkan tata kelola sumber daya air dan sungai yang lebih baik, serta melibatkan masyarakat untuk menjaga sungai dari ancaman pencemaran dan melestarikan vegetasi di sekitar sungai.


Sejumlah menteri dijadwalkan hadir dalam KSI II seperti Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.


Rekomendasi Kongres Sungai Indonesia I 2015

Pada KSI I 2015 di Banjarnegara, diusulkan agar Daerah Aliran Sungai (DAS) Serayu dijadikan proyek perintis penerapan praktek unggulan komunitas sungai dan unggulan konservasi sebagai model kerjasama gotong-royong antara komunitas, lembaga pendamping masyarakat, dan pemerintah.


KSI I merekomendasikan agar perlu dibuat undang-undang pengganti UU Nomor 7/2004 tentang Sumber Daya Air yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi pada 2015 lalu. Selain itu KSI I juga mendorong dibuatkannya peraturan mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang mewajibkan pemilik untuk melengkapi bangunan konservasi air seperti sumur resapan, biopori, kolam retensi dan lain-lain.


KSI I 2015 juga mengusulkan agar paradigma normalisasi sungai diubah menjadi naturalisasi sungai. Selain itu pengelolaan air agar melibatkan masyarakat, melalui BUMN, BUMD dan BUM Desa.


Selengkapnya rekomendasi Kongres Sungai Indonesia I 2015 bisa dilihat di sini .


Editor: Agus Luqman 

  • Kongres Sungai Indonesia
  • KSI
  • Malang
  • Jawa Timur
  • pengelolaan sungai

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!