BERITA

Hari Terakhir Tax Amnesty Periode 1, Bos Indofood Datangi Ditjen Pajak

""Kedua, menjalankan tentunya amanat Presiden, dan kami mewakili Pak Anthony Salim secara pribadi dan perusahaan-perusahaannya,""

Hari Terakhir  Tax Amnesty Periode 1,  Bos Indofood Datangi Ditjen Pajak
Menanti proses pengampunan di kantor Dirjen Pajak. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Bos grup usaha Indofood Franky Welirang mendatangi kantor Direktorat Jenderal Pajak untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Selain mengurus keikutsertaannya dalam tax amnesty, Franky juga mewakili ipar dan koleganya sesama bos di Indofood, Anthony Salim.

Keduanya telah mendeklarasi harta dalam negeri dan merepatriasi harta di luar negeri.

"Sehubungan dengan tax amnesty ini, sejak awal kami semua dan para pengusaha lainnya menganggap semuanya akan berpartisipasi. Kedua, menjalankan tentunya amanat Presiden, dan kami mewakili Pak Anthony Salim secara pribadi dan perusahaan-perusahaannya," kata Franky di kantor Ditjen Pajak, Jumat (30/09/16).


Franky mengatakan, dia dan Anthony sebelumnya sudah mengurus keikutsertaan tax amnesty di Kantor Pelayanan Pajak Besar. Mereka mengikuti tax amnesty sebagai wajib pajak orang pribadi. Adapun tax amnesty untuk grup Indofood, kata dia, telah selesai diurus sebelumnya. Kini, dia ke kantor Ditjen Pajak untuk menerima surat keterangan penganpunan pajak dari Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiatseadi.


Franky berujar, apabila dibandingkan, harta yang dia deklarasi dan repatriasi, lebih kecil dibanding milik Anthony. Kata dia, alasan menyimpan harta di luar negeri yang berupa saham investasi adalah untuk ekspansi usaha. Menurutnya, harta yang dipulangkan ke dalam negeri itu akan digunakan untuk mendanai usaha di sektor riil.


Hari ini, kantor pusat Ditjen Pajak terlihat ramai oleh peserta tax amnesty. Jelang tengah hari, jumlah peserta yang telah mengambil nomor antrean sudah melebihi 1.000. Tak lama setelah Franky mendatangi Ditjen Pajak, tokoh agama Yusuf Mansur juga hadir di kantor itu. Yusuf telah melaporkan hartanya di Kator Pelayanan Pajak Pratama Tangerang Timur. Hari ini, dia akan menerima tanda terima. Adapun surat keterangan pengampunan pajaknya, akan jadi sepuluh hari kemudian.


Editor: Rony Sitanggang

  • tax amnesty
  • Bos grup usaha Indofood Franky Welirang
  • bos di Indofood
  • Anthoni Salim.

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!