BERITA

Empat Provinsi Rawan Korupsi Versi Kemendagri

Empat Provinsi  Rawan Korupsi Versi  Kemendagri



KBR, Jakarta- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, saat ini   bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menyoroti empat provinsi yang dinilai rawan korupsi. Tjahjo mengatakan, ada beberapa alasan sehingga KPK mencurigai provinsi rawan korupsi, misalnya kerapnya penyelewengan anggaran oleh pejabat daerah.

"Lima bulan terakhir ini, rutin mendapatkan tamu dari BPK, dan khususnya KPK. Memang KPK sedang menyoroti pemerintahan provinsi di Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Banten, dan Papua. Apa mekanismenya nanti ada perwakilan di sana, bagi kami tidak masalah. Yang penting, ini warning," kata Tjahjo di Hotel Borobudur, Senin (26/09/16).


Thahjo mengatakan, saat ini pemerintah provinsi diminta lebih transparan agar terhindari dari penyelewengan anggaran. Pasalnya, kata dia, transparansi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masih rendah. Apalagi, kata Tjahjo, ada beberapa kepala daerah yang tersandung kasus korupsi anggaran di daerahnya.


Tjahjo berujar, indikasi korupsi seharusnya bisa dicegah sejak masa perencanaan anggaran yang tidak transparan. Kata Tjahjo, perencanaan anggaran menjadi awal korupsi, karena bisa dimanipulasi. Namun, apabila perencanaannya sudah betul  berarti realisasinya juga akan sesuai perencanaan.

 

Selain itu, Tjahjo menyatakan, masih ada kepala daerah, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang tak paham aturan di daerah masing-masing. Menurut Tjahjo, itu menyebabkan pengawasan kebijakan di tataran pemerintah daerah juga tak maksimal. 


Editor: Rony Sitanggang

  • daerah rawan korupsi
  • Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
  • transparansi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!