BERITA

Defisit BPJS Kesehatan, Kemenkes: Penyertaan Modal Negara tak Cukup

""Suntikan modal menolong, tapi karena akar masalahnya selisih antara penerimaan lebih kecil dengan klaim yang harus ditanggung, jadi ya belum menutup,""

Defisit BPJS Kesehatan, Kemenkes: Penyertaan Modal Negara tak Cukup



KBR, Jakarta- Kementerian Kesehatan menganggap penganggaran penyertaan modal negara (PMN) untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 6,8 triliun dalam APBNP 2016 belum cukup untuk menutup defisit tahun ini. Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Ekonomi Kesehatan, Donald Pardede mengatakan, diperkirakan jumlah klaim kesehatan masih lebih besar hingga akhir tahun 2016 mendatang.

Padahal kata dia, rencananya dana ini digunakan untuk menutupi defisit hingga akhir tahun 2016.

"Jadi Pak Dirut BPJS Kesehatan menginginkan PMN Rp 6,8 triliun, itu lah untuk menutupi defisit. Suntikan modal menolong, tapi karena akar masalahnya selisih antara penerimaan lebih kecil dengan klaim yang harus ditanggung, jadi ya belum menutup (defisit)," ucapnya kepada wartawan di Kantor Menko PMK, Senin (26/09).


Untuk itu kata dia, pemerintah akan mengupayakan agar masyarakat dapat hidup lebih sehat agar potensi klaim BPJS Kesehatan dapat ditekan. Sedangkan dari  pemerintah nantinya akan kembali mengkaji tarif untuk dapat menutupi defisit pada jangka panjang.

Pasalnya menurut dia, saat ini 80 persen dari dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)   berada di Rumah Sakit untuk membiayai para pasien. Artinya, biaya yang harus ditanggung oleh pemerintah amat besar karena berobat di Rumah Sakit tentunya butuh dana yang besar.

"Sekarang 80 persen uang JKN itu di Rumah Sakit belanjanya. Jadi kita upayakan agar masyarakat sadar akan kesehatan. Kalau kita balik, orang sehat semua, kan menjamin itu. Jadi makannya benar, lifestyle benar, akan kurang defisit, karena sepertiga beban pembiayaan itu kan karena itu pola hidup tidak sehat," ujarnya.


Dia menambahkan, salah satu yang terpenting dalam memperbaiki program JKN ini adalah jumlah peserta. Peserta program Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN harus dilakukan penghitungan  ulang. Selama ini masih banyak bantuan untuk PBI namun tidak tepat sasaran.


Di sisi lain, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menjelaskan rapat tertutup dengan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani dan berbagai lembaga terkait soal strategi mengurangi defisit BPJS Kesehatan masih belum menghasilkan keputusan apapun. Kata dia, masih banyak hal yang perlu dikaji lagi untuk mendapatkan satu rumusan agar permasalahan ini bisa diselesaikan.

Meski demikian kata dia, program JKN dinilai wajar masih membutuhkan banyak suntikan dana agar tetap berjalan. Pasalnya menurut dia, program ini baru berjalan 2,5 tahun. Saat ini defisit BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai 10 triliun rupiah. Jumlah ini dua kalilipat dari defisit pada tahun lalu yang mencapai 5 triliun Rupiah.

Editor: Rony Sitanggang

  • defisit bpjs kesehatan
  • Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Ekonomi Kesehatan
  • Donald Pardede
  • Penyertaan Modal Negara (PMN)

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!