BERITA

Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2017, JPPR: Warga Tak Bisa Evaluasi

Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2017, JPPR: Warga Tak Bisa Evaluasi



KBR, Jakarta- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mencatat Pilkada di 5 daerah memiliki calon tunggal. Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz menyatakan Pilkada di daerah-daerah itu akan jadi formalitas saja. Sebab, masyarakat tidak punya pilihan lain. Padahal Pilkada adalah waktu evaluasi bagi pemerintah daerah.

"Kalau kinerjanya bagus dia lanjut, tetapi kalau tidak, masyarakat punya hak untuk menggantinya. Tetapi kalau tidak ada lawannya, ya evaluasinya tidak ada," imbuhnya lagi.


"Pilkada itu sesungguhnya ajang bagi pemilih untuk mengevaluasi pemerintahan," ujarnya kepada KBR, Selasa (27/9/2016) siang.


Hafidz menjelaskan, lima daerah itu adalah Tulang Bawang Barat-Lampung, Pati-Jawa Tengah,  Landak-Kalimantan Barat, Tambraw-Papua Barat dan Sorong-Papua.


Daerah-daerah ini sudah pasti memiliki calon tunggal karena sudah tidak ada lagi kursi partai tersisa yang bisa mengajukan calon.


JPPR mencatat, ada tiga daerah lain yang berpotensi calon tunggal Buton, Tebingtinggi dan Kulonprogo. Namun daerah-daerah ini masih memiliki sisa kursi untuk mengajukan calon sehingga masih ada kemungkinan penambahan peserta Pilkada.

Pemilihan kepala daerah serentak pada 2017 akan digelar di 101 daerah yakni di  7 provinsi dan 94 kabupaten/kota. Hingga hari terakhir KPU mencatat 47 orang mendaftar di jalur perseorangan, dan 168 mendaftar melalui partai. Catatan KPU sebanyak 13 daerah hanya mendaftarkan satu pasangan calon hingga detik terakhir. 


Editor: Rony Sitanggang

  • pilkada serentak 2017
  • calon tunggal Pilkada
  • Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!