BERITA

BPK akan Audit Safe House, KPK: Mengada-ada

BPK akan Audit Safe House, KPK: Mengada-ada



KBR, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengada-ada dalam mengaudit safe house atau rumah aman milik lembaganya. Kata Agus, petugas BPK ingin meninjau langsung ke rumah aman guna mengaudit. Pasalnya, status rumah aman bersifat rahasia.

"Kalau pengalaman saya yang dilakukan BPK itu malah mengada-ada. Begini, kalau saya boleh menyamakan cerita itu, bayangkan kita punya yang namanya safe house. Ya masa safe house itu mau ditinjau dimana? Itu kan nggak lucu. Ya namanya bukan safe house kalau dia meninjau kan. Itu perdebatannya sampai panjang itu, sampai menjadi catatan itu," kata Agus Rahardjo di Gedung Puri Imperium, Jakarta Selatan, Rabu (28/09/2016).


Agus menyarankan seharusnya BPK mengaudit safe house KPK setelah masa pakai habis. Ia memberikan contoh salah satu rumah aman yang terbakar. Kemudian, KPK mempersilahkan BPK untuk mengaudit rumah tersebut.


"Kalau ini silahkan karena memang sudah terbakar tak buka, ini safe house-nya, nyewanya ke instansi ini, harganya kita juga nggak cheating silahkan dilihat. Jadi tidak ngawur tapi mengada-ada lah," imbuh Agus.


Rumah aman berfungsi untuk memberikan tempat perlindungan bagi saksi, pelaku, penegak hukum, keluarga maupun pihak-pihak terkait dalam suatu perkara hukum. Terutama saat korban mendapat ancaman dari pihak lain.


Pasal 41 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, diatur ketentuan pidana, apabila ada pihak yang memberitahukan keberadaan rumah aman yang ditempati korban. Ancaman pindana bagi mereka yang memberitahukan adalah 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.


Editor: Rony Sitanggang

  • rumah aman
  • rumah perlindungan
  • safe house
  • ketua kpk Agus Rahardjo
  • audit bpk

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!